WNI Nekat ini Simpan Sabu di Alat Vital dari Malaysia
Pilarbangsanews.com.Batam – Ibu rumah tangga berinisial HHK (34) ditangkap petugas keamanan Bea dan Cukai Batam bersama Direktorat Pengamanan BP-Batam karena menyelundupkan sabu 517 gram.
HHK yang berkewarganegaraan Indonesia itu menyelundupkan sabu dari Pasir Gudang, Malaysia ke Pelabuhan feri International Batam Center.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BLI) KPU Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan penangkapan tersebut dari hasil temuan pemeriksaan badan (body tapping) oleh petugas keamanan pelabuhan.
Dari hasil rontgen di rumah sakit, HKK dikethaui menyembunyikan sabu itu di bagian tubuh dan alat vital.
“(Sabu) seberat 517 gram shabu yang dikemas dalam 4 paket kemasan plastik dan disembunyikan pada 4 tempat yaitu bagian dada sebelah kanan, bagian dada sebelah kiri, bagian luar dan di dalam alat vital pelaku “Ujar Evy kepada Wartawan, Sabtu (15/7/2017).
Berdasarkan pengakuan pelaku, HKK mendapatkan barang haram itu dari seorang pria dengan sebutan akrab di Malaysia bernama ‘Pak Kecik’.
Pelaku mengaku nekat menyelundupkan sabu karena tergiur upah Rp 10 juta untuk membiayai sekolah anaknya.
“Saya butuh dana buat melanjutkan sekolah anak,dengan menjadi kurir narkoba saya mendapat upah sebesar 10 juta rupiah ” kata HKK.
Rencananya paket narkotika tersebut akan diserahkan pada penerima di Batam bernama Hamdan. Petugas Bea dan Cukai Batam berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, untuk mengungkap jaringan internasional yang disinyalir bersembunyi di Batam. (WS)