JOKO WIDODO, PRESIDEN KE-9, BUKAN KE-7
Terjadi kekeliruan sejarah pada tulPd
an yang disampaikan berbagai media masa bahwa Jokowi adalah presiden ke 7 Republik Indonesia (RI).
Anggapan umum bahwa tokoh yang pernah menjadi presiden RI berturut turut Sukarno, Suharto, B.J.Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudoyono, dan kini Jokowi. Ditulis bahwa masa jabatan Presiden Soekarno berlangsung dari tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan 22 Februari 1965. Dalam hal ini ada dua tokoh yang terlewat, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja.
Sjafruddin Prawiranegara tidak disebut karena ia kemudian dianggap terlibat Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sedangkan Asaat jarang disebut karena tidak dipahami bahwa ia menjabat kepala negara saat RI menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
PDRI (PEMERINTAH DARURAT REPUBLIK INDONESIA).
Peperangan kemerdekaan selama hampir 4¹/₂ tahun, antara 17 Agustus 1945 sampai akhir tahun 1949, akhirnya betul-betul menginsyafkan Belanda, bahwa penjajahan mesti hapus dimuka bumi, tetapi sebelum mereka insyaf tentang hal itu dua kali Belanda mencoba dengan aksi militernya, yaitu tanggal 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948 untuk mendudukkan Republik Indonesia.
Banyak korban yang berjatuhan, presiden Soekarno dan Wakil presiden Hatta ditangkap Belanda sewaktu Belanda menyerbu ibukota RI di Yogyakarta tanggal 19 Desember 1948, berikut pemimpin-pemimpin pemerintahan lainnya, akan tetapi dalam peperangan modern tidaklah berarti, bahwa bila pucuk pimpinan negara ditawan, maka negara itu akan ambruk sama sekali, disebabkan Indonsia adalah kepunyaan segenap Rakyat Indonesia, satu hilang dua terbilang, patah tumbuh hilang berganti dan rakyat meneruskan peperangan dengan bergerilya.
Jadi teori klasik “ibu kota jatuh, kepala negara ditawan, maka hancurlah negara itu”, tidak berlaku dalam perperangan modern ini, apalagi perang gerilya muncul, yang diluar dugaan Belanda sama sekali; rakyat Indonesia betul-betul berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan itu.
Soekarno-Hatta mengirim telegram berbunyi; “Kami, presiden RI memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr.Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk pemerintahan Darurat di Sumatera”.
Telegram itu tidak sampai ke Bukittinggi saat itu, namun ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintahan darurat (emergency government). Gubernur Sumatera Mr.T.M. Hasan menyetujui usul itu “demi menyelamatkan negara RI yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara”.
Pemerintah darurat RI (PDRI). dijuluki”penyelamat Republik”. Dengan mengambil lokasi somewhere in the jungle di Sumatera Barat dibuktikan bahwa RI masih eksis meskipun para pemimpin Indonesia Soekarno-Hatta telah ditangkap Belanda di Yogyakarta. Syafruddin menjadi ketua PDRI dan kabinetnya terdiri dari beberapa orang menteri. Meskipun istilah yang digunakan waktu itu “Ketua”, namun kedudukannya sama dengan presiden.
RI BAGIAN RIS.
Dalam perjanjian KMB yang ditandatangani di Belanda tanggal 27 Desember 1949 diputuskan bahwa belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS (Republik Indonesia Serikat). RIS terdiri dari 16 negara bagian dimana salah satunya adalah RI. Negara bagian lainnya seperti negara Pasundan, negara Indonesia Timur, dan lain lain.
Karena Sukarno-Hatta telah ditetapkan menjadi presiden dan perdana menteri RIS berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia. Asaat adalah pemangku sementara jabatan presiden RI. Peran Asaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi negara kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan presiden RI sekitar sembilan bulan. Selama memangku jabatan, Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gajah Mada di Yogyakarta. “Menghilangnya Assaat dari realitas sejarah kepresidenan Republik Indonesia sama saja dengan tidak mengakui UGM sebagai Universitas Negeri Pertama yang didirikan oleh RI.”
Dengan demikian, Jokowi adalah presiden ke-9 RI. Adapun urutan presiden adalah sbb; Sukarno (diselingi oleh Syafruddin Prawiranegara dan Assaat), Suharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, SBY, dan Jokowi.
Oleh; Andra Usmanedi, S.PdI, M.Pd
Penulis adalah guru honorer di SMA N 1 Batang Kapas
Daftar referensi:
● Asvi Warman Adam, Membongkar Manipulasi Sejarah, Kontroversi Pelaku dan Peristiwa, Jakarta; Kompas Media Nusantara, 2009
●Bambang Purwanto, dan Asvi Warman Adam, Menggugat Historiografi Indonesia, Yogyakarta; Ombak, 2005
●Mohammad Rasjid, Di Sekitar PDRI, Jakarta;Bulan Bintang, 1982
●Kompas, 27-10-2004