Jakarta

KPK HARUS HATI HATI PROSES CALON KEPALA DAERAH  JELANG PILKADA

PILARBANGSANEWS. COM,- Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses hukum yang menyangkut calon kepala daerah‎ agar disikapi secara lebih hati-hati. Termasuk pemanggilan kepada calon kepala daerah jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Dua periode lalu disepakati bahwa begitu seseorang yang ditetapkan jadi calon kepala daerah dia tidak lagi diperiksa sampai selesai. Sampai selesainya putusan MK, seandainya ada silang sengketa,” kata Trimedya saat RDP antara Komisi III DPR dengan Komisioner KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, penetapan calon kepala daerah Pilkada 2018 dilakukan pada Februari 2018. Menurutnya, perlu ada kesepakatan dengan KPK agar setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, ia tak lagi diperiksa KPK hingga proses pilkada selesai.

Namun Trimedya memastikan, hal ini ini bukan untuk menghentikan kasus yang menjerat calon kepala daerah. Melainkan agar calon kepala daerah yang maju bisa tenang. “Sepanjang tahapan pilkada jangan ada pemanggilan dulu. Kalau operasi tangkap tangan (OTT), itu sudah lain,” imbuh politisi asal dapil Sumatera Utara itu.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw juga mengingatkan jangan sampai informasi pengaduan ke KPK yang bocor kemudian digoreng lawan politik saat Pilkada berlangsung. “Jangan sampai goreng menggoreng perkara calon itu,” imbuh politisi F-Gerindra itu.

KPK menyepakati tidak akan melakukan proses pemeriksaan terhadap bakal calon Pilkada 2018 yang telah ditetapkan KPU atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, pemeriksaan dapat dilakukan setelah sejumlah rangkaian Pilkada telah berakhir.

“Setelah ditetapkan jadi calon, sepanjang belum memasuki pro justicia, kami sepakat melakukan hal-hal yang tidak mengurangi marwah yang bersangkutan. Namun, itu tidak berlaku untuk kasus calon kepala daerah yang terjaring OTT.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif merespon dan melempar opsi agar partai-partai politik tidak mengusung calon yang berpotensi memiliki masalah hukum. “Kita ingin melihat negeri ini damai, sejahtera, sentosa. Tolong bapak-bapak dicarikan calon yang paling bagus supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Syarif. (Red/Rajawalinewsonline.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *