Aliansi Ulama Madura Minta Agar LGBT Dimasukkan Dalam Rancangan Revisi KUHP
PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,-– Aliansi Ulama Madura (AUMA) menemui Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa hal terutama Terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Sekjen AUMA Fadholi Muhammad Ilham mengatakan Ulama meminta LGBT dimasukan dalam klausul pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“LGBT itu dosa besar dan kami mohon agar dimasukan dalam klausul pembahasan KUHP terutama dalam Pasal 292,” katanya, Rabu (10/1/2018), di Gedung DPR RI.
AUMA menekankan KUHP Pasal 292 agar tentang pengertian zina itu diperluas, tidak hanya mereka yang beristri atau bersuami. Zina juga dikenakan juga kepada semua baik itu kepada yang bersuami atau tidak bersuami, baik itu laki-lami maupun perempuan, baik itu laki-laki dengan laki-laki, maupun juga perempuan dengan perempuan, baik itu dewasa maupun belum dewasa. Diperluas pengertian zina itu.
Kemudian terkait LGBT, juga AUMA mohon agar dalam pembahasannya tidak hanya memandang dari segi HAM (Hak Asasi Manusia) ala barat, tetapi juga harus memperhatikan deklarasi HAM di Kairo 1998 yang menyatakan bahwa hukum itu dibentuk bersumber kepada antara lain adalah agama, adat istiadat, kearifan lokal, dan sosial kebudayaan di wilayah setempat.
“Indonesia telah menandatangani hal itu, oleh karena itu tidak ada alasan lagi kalau LGBT tidak dimasukan dalam tindakan Kriminal dan tidak diancam dengan pidana,” paparnya.
Selanjutnya mereka memohon aspirasi dari para ulama yang memperjuangkan bangsa Indonesia khususnya Agama Islam, agar ini dikawal terutama di sidang paripurna DPR. “Kawalan itu sangat kami harapkan, kami khawatir jangan-jangan aspirasi kami ini dibelokan hanya karena gara-gara ingin menjembatani keinginan barat dan orang-orang yang setuju LGBT,” tegasnya.
Perwakilan para ulama itu pun bersyukur bahwa aspirasi mereka telah diterima dengan baik oleh DPR. “Alhamdulillah Komisi III sangat mendukung aspirasi ini dan tidak ada agama apapun yang menghalalkan LGBT terutama Indonesia, dan Fahri Hamzah pun siap mengawal aspirasi kami,” ujar Fadholi.
Dalam kesempatan tersebut, Fahri Hamzah meminta ulama selalu memberikan nasehat kepada pemerintah dan pemerintah harus mendengarkan dan melaksanakan nasehat itu. Tanpa nasehat ulama maka pemerintah melenceng dari tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesaia. Karena menurutnya, NKRI berdiri atas perjuangan dan peran serta dari ulama. (Sumber: DPR RI/JSH)