Polres Bukittinggi Bentuk Kelurahan Bebas Narkoba
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,— Pertama di Sumatera Barat, Polres mencoba memberantas penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dengan membentuk kelurahan bebas narkoba.
Untuk merealisasikan kiat baru ini,
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, S.Ik. MH didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai, S.Ik, Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP Reddy Triananto, SH dan para Kapolsek se jajaran Polres Bukittinggi serta para Bhabinkamtibmas, menjelaskan Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh para Lurah Kelurahan se Kota Bukittinggi dan Wali Nagari serta Wali Jorong se Kab. Agam Timur.
AKBP Arly menyatakan, bahwa dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi dan pemikiran tentang bahaya Narkoba yang sudah masuk kepada seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu kerjasama yang baik mulai dari aparat pemerintah dari Jorong, Nagari, Rt/Rw, Lurah supaya bersinergi untuk melakukan pemberantasan Narkoba tersebut dan didukun oleh seluruh elemen masyarakat, juga masyarakat yang ada potensi seperti Toga, Todat, Tomas, Toda, serta Bundo Kanduang juga dilibatkan dalam pemberantasan Narkoba tersebut.
Kapolres berharap agar ditiap Kelurahan dan Jorong ada ditunjuk sebagai Kader atau Duta Anti Narkoba yang memiliki semangat dalam pemberantasan Narkoba dimaksud. Dan melalui arahan dan petunjuk dari Kapolres tersebut, para peserta Rakor yaitu Lurah, Wali Nagari dan Jorong sangat merespon dengan baik atas upaya yang dilakukan oleh Polres Bukittinggi serta akan mendukung sepenuhnya program bapak Kapolres Bukittinggi tersebut.
“Agar seluruh masyarakat bersinergi bersama dengan Kepolisian Polres Bukittinggi, untuk meniadakan atau setidaknya mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan, Nagari dan Jorong masing-masing. Apabila ada mengetahui ada peredaran atau memakai segala jenis Narkoba diharapkan kesadaran masyarakat melaporkan atau memberi informasi kepada petugas Kepolisian yang terdekat juga kepada para Bhabinkamtibmas, agar semua kita nyaman beraktifitas di wilayah masing-masing”, ujarnya.
Mengakhiri kegiatan Rakor, Waka Polres Bukittinggi Kompol Abert Zai memberikan pembinaan secara tekhnis program Kapolres tersebut, serta dasar-dasar hukum pembentukan wilayah Kelurahan/Nagari Bebas Narkoba tersebut.(tribratanews).