Bukittinggi

GD PENJUAL NARKOBA ITU DISIKAT POLRES BUKITTINGGI

PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,– Polres Bukittinggi dan jajarannya sampai ke Polsek Polsek telah sering melakukan pencegahan melalui sosialisasi untuk tidak main-main dengan bahaya narkoba. Siapa yang berani coba coba akan disikat saja tanpa pandangan bulu, ini terbukti pada Rabu (21/2) pukul 21.45 wib telah ditangkap seorang laki-laki berinisial GD (53) ditangkap oleh opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi ketika tersangka sedang melakukan transaksi Narkoba.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi AKP Efriandi Aziz, SH menjelaskan jajaran Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi telah mengamankan satu orang tersangka bernisial GD sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Akp Efriandi Aziz, SH melajutkan keterangannya,
kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Baso ditempat tinggal tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu, dan atas informasi tersebut jajaran opsnal melakukan penyelidikan, dan memang benar dirumah tersangka GD di Koto Malintang Baso Kabupaten Agam, kemudian pada tersangka ditemukan satu paket kecil Narkoba jenis Sabu.

Ditambahkan Akp Efriandi Aziz, SH, bahwa opsnal masih curiga tehadap tersangka atas gelagatnya bahwa masih ada barang lain saat penangkapan, maka didampingi oleh Wali Jorong dan Kepala Dusun setempat dilakukan penggeledahan kemudian dikamar tersangka GD, dan ditemukan lagi lima paket kecil Narkoba jenis Sabu yg disimpan dalam saku celana milik tersangka GD dan didalam saku jaket kulit tersangka ditemukan dua paket kecil narkoba diduga Ganja dan dihadapan saksi saksi tersangka GD mengakui bahwa narkoba jenis ganja dan sabu tersebut adalah milik tersangka GD dan selanjutnya tersangka GD dan barang bukti diamankan ke Polres Bukittinggi untuk penyidikan.

Perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 111 jo pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang 35 tahun 2009 , demikian AKP Efriandi Aziz, SH mengakhirinya. (Stj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *