Pers Indonesia Pilar Ke 4 Demokrasi Paling Sehat Dibanding 3 Pilar Lainnya
PILARBANGSANEWS.COM. BOGOR, – Keberadaan pers Indonesia sebagai pilar keempat demokrasi, pers merupakan peran paling sehat dibandingkan dengan ketiga pilar lainnya, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang saat ini sudah mulai bobrok.
“Sebagai pilar paling sehat, pers berperan penting untuk mengawal demokrasi dan konstitusi Indonesia, saudara punya tugas besar menegakkan konstitusi dalam bernegara,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi media wartawan se-Indonesia yang diselenggarakan oleh MKRI di gedung Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Selasa malam (27/2).
Menurut Mahfud bahwa keberadaan pers saat ini memiliki banyak tantangan yakni antara lain politik kepentingan, dan itu diakui bahwa masih ada pers yang berat sebelah meski memang hal itu tidak berlaku universal.
“Artinya, gambaran sesungguhnya di masyarakat masih tergambar karena media dalam isu bersama tidak menyangkut politik semua sama, misalnya memeranfi korupsi. Atau ada pristiwa kebakaran, yang berbeda hanya satu titik saja,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa kebobrokan dari legislatif dapat dilihat dari banyak aspek, khusus dalam aspek penegakan hukum, kebobrokan legislatif dari pusat hingga daerah saat ini adalah menjadi tahanan KPK.
“Begitu juga dengan eksekutif, bupati, gubernur, dirjen, dan menteri sama,” sambung Mahfud.
Sementara Yudikatif, menurutnya paling parah. Sampai-sampai dia menyarankan agar masyarakat jangan sampai bermasalah dengan pengadilan yang saat ini berubah menjadi tempat jual beli perkara.
“Saya menganjurkan kalau punya masalah jangan ke Pengadilan, nanti diperas sampai habis oleh mafia pengadilan, saya lebih menyarankan saudara tidak berperkara,” tandasnya. (red beritaLima.com)