.

POLRES BUKITTINGGI KEMBALI TANGKAP PEMILIK SABU

Pilarbangsanews. Com. Bukittinggi,– Walaupun Operasi Antik Singgalang 2018 telah usai namun bukan berarti pemberantasan Narkotika di wilayah Polda Sumbar juga selesai, terbukti pada hari Kamis (9/3) pkl 22.00 wib dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernisial NM (20) sebagai pemilik Narkoba sehingga berhasil disita dari tersangka satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana. SIK,MH melalui Kasat Narkoba Akp Eftiandi Aziz, SH menjelaskan, tersangka NM ditangkap oleh jajaran Opsnal Sat Res Narkoba sesuai dengan informasi yang diterima oleh opsnal Sat Res Narkoba tersebut yang awalnya dilaporkan melakukan pencurian, dan langsung ditindaklanjuti, dan saat itu tersangka NM sedang diamankan warga di Pos Satpam pemandian di Aur Atas Kec. ABTB. Saat di pos ini jajaran Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan di pos tersebut dihapan masyarakat, dan dari kantong celana tersangka NM ditemukan satu paket kecil narkotika diduga sabu, pada saat itu juga tersangka NM mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang mau dipakainya di rumahnya.

Akp Efriandi Aziz, SH menambahkan atas perbuatan tersangka NM disangka melanggar pasal 112 jo 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, demikian tutupnya. (Stj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *