Bupati Dharmasraya Perpanjang SIM A Dan C
PILARBANGSANEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mendatangi Kantor Polres Dharmasraya, Senin (12/03).
Kedatangan Bupati ini adalah untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, yang sudah habis masa berlakunya.
Pada kesempatan itu, layaknya masyarakat biasa, bupati juga ikut mengantri dengan sejumlah warga lainnya yang juga sedang mengurus SIM. Bahkan, meskipun didampingi langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Roedy Yoelianto, bupati tetap mengikuti setiap prosedur atau tahapan yang ditetapkan oleh Polres Dharmasraya.
Menurut bupati, pengurusan perpanjangan SIM yang ia lakukan merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan dalam berkendaraan. Apalagi saat ini, sebut bupati, jajaran kepolisian juga sedang menggelar Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2018, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi setiap aturan dalam berkendaraan dan berlalu lintas.
“Untuk itu, ini harus kita dukung bersama. Kepada masyarakat pengendara, ayo lengkapi semua surat-surat kendaraan serta kelengkapan-kelengkapan lainnya untuk menunjang keselamatan dalam berlalu lintas,” himbau bupati.
(nofsan)