Lampung

Pemda Mesuji Akan Tinjau Adanya Dugaan Pungli Pemasangan KWH Listrik

PILARBANGSANEWS. COM. MESUJI,– Terkait permasalahan Masyarakat Desa Bandar Anom mengenai pemasangan KWH listrik dengan Staff kecamatan,Sunardi Sukau selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji akan lakukan peninjauan kelokasi dan menyusul adanya kabar dugaan pungli pemasangan Listrik di Desa Bandar Anom yang melibatkan oknum staff Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU) Kabupaten Mesuji.

Menurut Kepala Dinas PMD Mesuji Sunardi Sukau, penarikan seperti itu dibolehkan jika memiliki surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.Namun apabila tidak ada, hal itu merupakan pungutan yang tidak berdasar alias liar.Ujarnya

“Apabila benar terjadi penarikan dana untuk PLN itu harus ada surat resmi dari Pemda setempat, kalau tidak ada surat resmi dari Pemda mesuji itu jelas namanya pungutan liar (Pungli),” Tegas Sunardi saat di konfirmasi pada hari Minggu (25/03/18).

Lebih jauh ia mengatakan,jika nanti pihaknya mengcrosscek kelapangan dan benar terbukti adanya Pungutan Liar,maka pihaknya secara tegas akan memerintahkan untuk mengembalikan pungutan tersebut kepada warga secepatnya.tuturnya

“Apabila benar itu pungutan liar maka akan kita perintahkan untuk mengembalikan dana tersebut kepada warga.Sementara untuk sanksi hukumnya ada pada dinas instansi terkait,” Pungkas kepala Kadis PMD Mesuji.(KD/BE-11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *