LKAAM Kota Bukittinggi Gelar Musda VII Tahun 2018
.
.
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,– Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Bukittinggi laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke VII tahun 2018 bertempat di Aula Utama Kantor Balaikota Bukittinggi, Minggu (8/4).
LKAAM merupakan suatu wadah, organisasi pemangku adat dalam mewujudkan pemahaman dan pengamalan nilai – nilai adat sabatang panjang, dengan filosofi Adat Basandi Syara, Syarak Basandi Kitabullah yang mempunyai tugas dalam rangka mampaga diri, anak kemenakan, korong jo kampuang sarato ranah nagari.
Musda yang digelar dengan mengusung tema “Kita Perkuat Adat dan Budaya Nagari, dengan Filosofi Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, unsur Forkompimda Kota Bukittinggi, Ketua LKAAM Sumatera Barat, Ketua LKAAM Kota Bukittinggi beserta pengurus periode2012-2017, Ketua Bundo Kanduang, Dewan Penasehat dan Dewan Penyantun LKAAM Kota Bukittinggi, Camat, Ketua LKAAM Kecamatan se-Kota Bukittinggi serta Ketua KAN se-Kota Bukittinggi.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat membuka secara resmi Musda ini menyampaikan bahwa keberadaan LKAAM sebagai lembaga adat sangatlah membantu sekali dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimana apabila ada persoalan – persoalan selalu dibicarakan bersama untuk mencari jalan keluarnya. “Alhamdulillah kami sangat merasakan sekali keberadaan kaum adat, dan merasa terbantu dalam pembangunan di kota ini, kalau ada kesulitan selalu kita bicarakan bersama”, ujarnya.
Ramlan juga memaparkan persoalan generasi muda yang minimnya pengetahuan tentang adat dan budaya. “Memang kemajuan zaman perlu kita sikapi secara bersama, Indonesia yang pada tahun 2030 akan mendapatkan bonus demografi dimana total generasi muda 70 persen, untuk itu bagaimana mempersiapkan generasi muda kita untuk itu. Jangan sampai kita terlindas kemajuan zaman dan teknologi. Ini juga perlu kita sikapi bersama bagaimanapun adat itu tidak bisa kita biarkan begitu saja tapi bagaimana memviruskannya kepada generasi muda”, katanya.
Sebagai komitmennya terhadap lembaga adat, tahun depan akan tetap dianggarkan pendanaannya melalui APBD begitupun dengan organisasi Bundo Kanduang. Kemudian Ramlan juga memberikan saran kepada LKAAM Sumbar agar persoalan adat juga dilakukan pencatatannya, karena kalau tidak dikhawatirkan nantinya akan rancu dalam penterjemahannya mengingat dizaman modern yang cepat berubah, tapi bagaimanapun nantinya tentu dibahas dahulu dalam rapat kerja, terang Ramlan.
Sementara itu ketua LKAAM Sumbar Sayuti Dt.Rajo Panghulu menyampaikan, LKAAM merupakan organisasi ninik mamak tertinggi di Sumatera Barat dan merupakan wadah dan organisasi bagi seluruh ninik mamak dan Musda merupakan keputusan tertinggi.
“apapun keputusan dalam Musda nantinya adalah merupakan keputusan tertinggi, tidak boleh ada yang mengatakan tidak sah, apapun hasil secara demokrasi itulah yang terbaik untuk kita”, ujarnya
Kemudian Sayuti juga memertegas persyaratan-persyaratan untuk memilih ketua dan kepengurusan LKAAM nantinya, salah satu persyaratannya adalah membuat pernyataan kesediaan untuk memangku jabatan menandatangani kesediaan. Setelah itu setiap pengurus LKAAM nantinya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hal ini untuk membedakan organisasi LKAAM dengan oranisasi lainnya. “sudah menjadi komitmen kita di propinsi apabila belum lengkap KTA-nya dan SK-nya tidak akan ditandatangani, disamping itu LKAAM harus kompak membantu pemerintah, harus kompak membantu masyarakat” , pungkasnya.
Afrinal Dt.Maruhun ketua LKAAM periode 2012-2017 dalam sambutannya menyampaikan kekawatirannya terhadap persolan masyarakat yang dihadapi saat ini seperti Narkoba, degradasi moral remaja, perbuatan asusila dan LGBT, berharap dengan Musda ini akan melahirkan rekomendasi yang akan dapat memecakan persoalan ini nantinya.
“dikarenakan permasalahan kemasyarakatan semakin komplek, musda ini mejadi sangat penting, untu itu kepada peserta Musda kami berharap untuk dapat menyususn pengurus yang punya waktu, pemikiran dan karya nyata dan melahirkan program kerja 5 tahun kedepan serta membuat rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait”, harapnya.
Diungkapkan oleh Ketua pelaksana Musda Sy Dt.Palimo bahwa peserta Musda berjumlah 85 orang yang terdiri dari KAN masing – masing menghadirkan 5 orang dan LKAAM Kecamatan juga menghadirkan 5 orang utusan per kecamatan, termasuk peninjau dan lainnya. Kemudian panitia pengarah (streering comiitee) membuat beberapa rancangan yang akan menjadi bahasan dalam sidang – sdiang nantinya dan untuk menjadi program kerja oleh LKAAM tahun selanjutnya antara lain tentang Gala – gala Sako nan indak lakek / nan tabanam, Mensertifikatkan tanah hak milik dan pusako tinggi serta tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). (Ylm)