4.600 Personel TNI Diperbantukan Pada Polda Kalbar Untuk Amankan Pilkada
.
.
PILARBANGSANEWS. COM. KUBU RAYA, KALBAR,-– Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menggelar apel pernyataan pemberian dan penerimaan BKO pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Polda Kalimantan Barat dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018, dilaksanakan di Lapangan Keras Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No. 1, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018).
Hadir saat apel tersebut Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Danlantamal XII Pontianak dan Danlanud Supadio Pontianak, Kasdam XII/Tpr, Wakapolda Kalbar,Danrem 121/ABW, Irdam, para Pa Sahli Pangdam, Asrendam, LO AL, LO AU, para Asisten Kasdam, para Kabalakdam dan Komandan Satuan jajaran Kodam XII/Tpr, para pejabat utama Polda Kalimantan Barat.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi didampingi Kapolda Kalbar Irjend (Pol) Didi Haryono, usai memimpin Apel Pernyataan Pemberian dan Penerimaan BKO Pasukan TNI kepada Polda Kalbar Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2018 mengatakan, sebanyak 4.600 personel TNI telah di BKO kan kepada Polda Kalbar dalam rangka Pengamanan Pilkada serentak.
“Personel tersebut disiagakan dan bertugas dalam pengamanan Pilkada di bawah kendali para Kapolres di wilayah Polda Kalbar, Panglima Kodam pun menegaskan, tidak boleh terjadi keraguan dalam pengamanan Pilkada serentak ini,” tegas Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Selain itu, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi menyampaikan, bahwa BKO pasukan TNI kepada Polri di bawah kendali operasi sesuai permintaan dari Kapolda Kalbar kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan personel sudah disesuaikan dengan wilayah masing-masing Polres, sehingga para Kapolres memegang Komando.
“BKO itu, Kodam memberikan perkuatan kepada Polda Kalbar, sehingga pasukan yang nanti diberikan kepada Polres, maka pasukan itu harus patuh kepada perintah Kapolres, patuh dalam artian sesuai dengan tugasnya dalam pengamanan Pilkada. Jadi jangan ragu-ragu Kapolres untuk menggerakkan pasukan TNI, karena sudah di bawah Komandonya,” jelas Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Kodam XII/Tanjungpura juga, menyiapkan peralatan dan perlengkapan TNI dapat digunakan apabila pada saat pendistribusian Logistik Pilkada mengalami hambatan. Sedangkan untuk personel yang di BKO kan berlaku sejak 3 Maret hingga 17 Oktober 2018 kedepan, tambah Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Ditempat yang sama, Kapolda Kalbar Irjend (Pol) Didi Haryono menyatakan, untuk penambahan kekuatan dari personel TNI yang di BKO kan kepada Polda Kalbar dalam rangka mengamankan delapan tahapan Pilkada yang sekarang sudah mulai masuk dalam tahapan kampanye.
“Di Kalimantan Barat kata Kapolda Kalbar, ada 11.666 TPS. BKO dari Kodam adalah menambah perkuatan 4.600 personel ditambah dengan personel Polda Kalbar 2/3 dari kekuatan itu ada 11.600 personel, hal ini untuk mengamankan 11.666 TPS,” jelasnya.
Kapolda Kalbar mengajak, untuk warga masyarakat mari bersama-sama mengamankan jalannya Pilkada ini agar benar-benar sesuai dengan harapan Pimpinan dan masyarakat, bahwa Pilkada dapat dilaksanakan dengan aman, damai, lancar dan sukses, ajak Kapolda Kalbar Irjend (Pol) Didi Haryono.(jsh)