Politik

DPR Minta Pemerintah Kaji Kembali Rencana Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA, – Anggota Komisi Pendidikan DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih meminta kepada pemerintah untuk mengakaji ulang seberapa penting rencana penambahan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri dilakukan.

Seperti diketahui, tiga menteri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Dalam SKB itu tertuang bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi sembilan hari terhitung dari 11 hingga 20 Juni 2018, dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Menurut Yayuk, dirinya mengkhawatirkan penambahan hari libur ini berimplikasi mengganggu proses belajar mengajar pendidikan anak didik siswa sekolah.

“kebanyakan libur begini kan lumayan mengganggu proses belajar mengajar ya. Siswa bisa banyak kehilangan kesempatan untuk menyelesiakan mata pelajarannya sesuai waktu. Jadi bisa-bisa terbengkalai gitu,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/4/2018).

Namun jikapun rencana penambahan liburan ini tetap saja dilakukan, legislator dari Fraksi partai NasDem ini mengusulkan agar sekolah tak perlu ikut diliburkan.

“Kalau bisa tak perlu diliburkanlah, siswa foku belajar saja. Lagipula cuti libur ini kan untungnya untuk pekerja baik karyawan swasta maupu pegawai negeri,” tegasnya.

Untuk itu dia menambahkan, penambahan hari libur cuti ini. Yayuk meminta KemenPan-RB menyiapkan saksi tegas buat pegawai negeri sipil (PNS) bila masih saja nekad bolos pada hari aktif kerja. “Dikasih sanksi yang berat gitu lho, tak sekedar teguran tapi tegas. Lagian libur sudah ditambah masa masih libur lagi, kapan kerjanya, gak produktif itu,” pungkasnya.(jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *