Ombudsman Pastikan Sebagian Besar TKA di Indonesia Buruh Kasar.
.
PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,– Ramai isu membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia rupanya bukan isapan jempol semata. Ombudsman RI menginvestigasi langsung dan hasilnya temuannya cukup mencengangkan. Bagaimana tidak Ombudsman memastikan sebagian besar TKA yang bekerja di Indonesia berstatus buruh kasar.
“Fakta di lapangan menunjukkan lebih dari 90 persen yang datang ke Indonesia berstatus buruh kasar,” ujar Komisioner Ombudsman Laode Ida ketika dihubungi, Jumat (27/4).
Bahkan, kata dia, pemerintah telah dibohongi oleh perusahaan-perusahaan pengguna TKA. Karena selama ini pemerintah bergeming TKA yang bekerja di Indonesia adalah tenaga-tenaga profesional dan terampil.
Ia mencontohkan, di Morowali, Sulawesi Tengah, ada 200 TKA asal China yang bekerja sebagai sopir angkutan. Belum lagi profesi-profesi lain yang sebenarnya masih bisa diisi oleh tenaga kerja di dalam negeri.
“Temuan di lapangan tenaga sopir, juru masak, personalia, yang seharusnya di Indonesia itu banyak, itu diduduki TKA. Ada 200 orang di Morowali itu jadi sopir adalah TKA asal China,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia meminta pemerintah untuk menseriusi masalah serbuan TKA ke Indonesia. Sebab, era pemerintahan Jokowi adalah yang paling dominan menerima TKA.
“Jadi fakta membanjirnya TKA buruh yang dominan itu hanya di era pemerintahan Jokowi ini. Pemerintahan lebih berorientasi menciptakan kesejahteraan warga negara asing ketimbang memperhatikan masyarakatnya sendiri,” pungkasnya.(kumparan)