Ngopilu…, Apa Ini? Ada Di Solok Kota!
.
PILARBANGSANEWS. COM. SOLOK KOTA,– Pesta demokrasi Pileg dan Pilpres tahun 2019 semakin dekat, agar pelaksanaan pemilu itu berjalan aman, lancar dan berkualitas, di Solok Kota diadakan ngopilu (ngobrol Pemilu), berlangaung di Aula Polres Solok Kota, Sabtu tanggal 12 Mei 2018.
Substansi dari ngopilu ini adalah silaturahmi dan sosialisasi pemilu kepada masyarakat maupun peserta pemilu di daerah ini. Acara digagas oleh Kapolres Solok dengan melibatkan KPU Solok Kota, Panwaslu Kota Solok, Polres Solok Kota, Pemko Solok, Tokoh Masyarakat dan Parpol se-Kota Solok, MUI serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Kota Silok.
Agar terdengar kren acaranya diberi tema; “Silaturahmi Parpol se-Kota Solok Menuju Pemilu 2019 Yang Berakhlak & Berbudaya”.
Acara Ngopilu dihadiri juga oleh komisioner Panwaslu Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok Buya H. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Partai Politik dan anggota sebanyak 16 Partai yang ada di Kota Solok, Sekretaris KPU , staff dan anggota KPU Kota Solok, pejabat utama Polres Solok Kota serta undangan lainnya.
Sebagai tuan rumah, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.I.K, M.H,
mengucapan terima kasih kepada undangan yang telah hadir pada ngopilu itu.
“Saat ini kita adakan acara Ngopilu untuk berkoordinasi guna meciptakan situasi yang kondusif di Kota Solok. Kondisi yang kondusif itu tentu akan bisa kita ciptakan apabila kita semua memiliki sikap dan pandangan yang sama betapa pentingnya rasa aman itu kita wujudkan.
” Hanya satu kata kuncinya untuk mengimplementasikan rasa aman itu, mari kita ikuti saja proses pileg dan pilpres sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya jangan sampai ada yang curi start” kata kapolres yang Bergelar Dt Pandeka Mudo Kayo ini.
Sambutan Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa selain dia mengucapan terima kasih kepada undangan yang hadir. Budi juga memyampaikan apresiasi kepada Kapolres yang telah sedia sebagai tuan rumab kegiatan ngopilu ini.
Kepada peserta Ngopili, Budi mengurailan tahapan pemilu mulai dari verifikasi pemilih oleh Pantarlih sampai dengan tanggal 17 Mei 2018, pendaftaran calon legislatif,
Pendaftar di Silon (sistem pencalonan), melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang punya kewenanagan (KPK), ceking
kesehatan bakal calon dan mengingatkan bahwa bakal calon tidak mantan narapoda yang pernah mendapat ganjaran 5 tahun penjara.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Solok Triati, S.Pd, dalam sambutannya, memuji Kapolres Solok Kota yang banyak memiliki ide kreatif,salah satunya mengadakan ngopilu ini.
Triati S.Pd, mengingatkan juga terkait coklit data pemilih, jika ada yang belum terdaftar segera daftarkan.
“Partai Politik peserta Pemilu dalam hal ini dapat memberikan masukan kepada pantralih coklit, sebab ini nanti akan menjadi sumber sengketa, mari kita meminimalisir,” ajaknya.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab berepa hal yang disampaikan oleh peserta “Ngopilu” mulai dari atribut, namum dalam diskusi ini yang harus dicatat bagi aparat penyelenggara pemilu, jangan sampai pilih kasih dalam penindakan terhadap pelaku pelanggaran pemilu . (St Mudo)