Akibat “Ringan Tangan” Menganiaya Teman, MS Berurusan Dengan Polisi
PILARBANGSANEWS. COM. INHIL,– Pria MS alias Sar (29 tahun), hanya dapat menyesali perilaku ringan tanggannya, karena perbuatan itu, telah mengantarnya ke sel tahanan Polsek Pelangiran. Warga Perumahan Karyawan Kebun Eboni PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabuoaten Indragiri Hilir, disangkakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Erpin (33 tahun), sehingga mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan dan pada bibir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan kemudian mengamankan pelakunya. “Pelaku kami amankan, tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut”, tutur IPTU Rafi.
Mantan Panit Intelkam Polsek Kateman itu menjelaskan bahwa korban baru melapor ke Polsek Pelangiran, pada hari Sabtu, 26/5/2018, sekira pukul 15.00 WIB, sedangkan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat siang, 25/5/2018 sekira pukul 11.45 WIB di Blok 51 09 Afdeling IV Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Bermula ketika korban, yang adalah operator excavator PT. THIP, sedang bekerja memperbaiki jalan poros Kebun Nagasari PT. THIP. Karena merasa haus, korban lalu menghentikan sementara pekerjaannya dan pergi membeli air mineral di sebuah warung. Disitu rupanya sudah ada MS alias Sar, lagi nongkrong, bersama rekan-rekannya. Namun saat terjadi kontak mata antara pelaku dan korban, MS langsung menghardik. “Ada apa lihat – lihat, Kamu nggak tau siapa saya”, bentak pelaku, dan dijawab korban”Saya tidak ada nengok Bang”. Korban tidak mengindahkan pressure tersangka dan memilih kembali ke alat beratnya, untuk meneruskan pekerjaan.
Sejam berlalu, pelaku yang tampaknya tak puas peristiwa “beradu pandang” itu, mendatangi korban, bersama dengan beberapa rekannya. MS lantas naik keatas excavator dan mematikan mesinnya, selanjutnya langsung mencekik dan memukul wajah, bibir serta kepala korban. Korban lalu mendorong pelaku sehingga pelaku, keluar dari kabin, dan kemudian membawa excavator itu, meninggalkan TKP. Atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polsek Pelangiran.
Setelah menerima laporan Korban, Kapolsek Pelangiran IPTU MUHAMMAD RAFI memerintahkan personil Polsek Pelangiran untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Diketahui bahwa pelaku sedang berada di perumahan karyawan kebun Tembesu PT. THIP. Pelaku MS alias Sar berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, pungkas IPTU Rafi.