Pusat Advokasi Hukum dan HAM Kepri Siap Bantu Desa Merancang Peraturan Desa
TANJUNGPINANG – Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Kepulauan Riau siap membantu desa dalam merancang peraturan desa di Kepulauan Riau. Hal itu seperti diungkapkan Direktur PAHAM Kepri, Dedy Suryadi belum lama ini kepada wartawan.
“Ya kita akan road show ke desa-desa usai lebaran untuk membantu desa dalam merancang peraturan desa, ini sebagai bentuk tanggungjawab sosial kami kepada masyarakat, ” kata Dedy
Dia menambahkan, desa merupakan unit pemerintahan yang diberikan kewenangan untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Desa, sementara itu kita menangkap fenomena bahwa tidak semua desa paham dengan hal ini.
“Itulah sebabnya, kita hadir untuk membantu dan mendampingi desa dalam pembuatan Peraturan Desa atau Perdes,” kata Dedy yang juga pengacara kondang asal Batam ini.