Mahasiswa Kecam Keras Sikap Walikota Palu Yang Ancam Wartawan
PILARBANGSANEWS. COM. PALU,– “Bae-bae (hati-hati, red) kalau kau tulis, saya sikat nanti kau, kalau kau tulis macam-macam” demikian itu kata Hidayat kepada wartawan dengan nada tinggi saat dimintai keterangan usai sholat ied (15/06/18).
Ancaman wali kota Palu itu telah dimuat oleh media cetak Radar Sulteng. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Kota Palu (KMKP)-Makassar, Dwi Putra Kurniawan mengecam keras tindakan Wali Kota Palu yang menurutnya tidak mencerminkan sikap demokrasi dan bertentangan dengan undang-undang.
“melihat apa yang dimuat oleh media cetak radar sulteng, jika ini benar tentunya kami mengecam atas apa yang dilakukan oleh Walikota Palu, tentunya pengendalian opini oleh pemerintah sangat bertentangan dengan demokrasi” Ucap Putra. Senin, 18 Juni 2018.
Lebih lanjut, menurutnya “kata “sikat” ini baiknya dapat di tahan keluar dari mulut kepala daerah, karena mencerminkan otoritarianisme yang dimana kita sudah keluar dari pemerintahan otoriter saat reformasi 20 tahun yang lalu. hal ini juga tentunya sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 tentang kebebasan pers” Tegas Mahasiswa Universitas Negeri Makassar ini saat di temui di salah satu warkop di kota palu.
Ia juga mendesak kemendagri untuk menonaktifkan walikota jika ingin mengendalikan pers di kota palu.
“jika benar ada sikap arogansi semacam ini dari pemerintah kota palu, maka kami sinyalir ini ada percobaan pengendalian pers dan opini publik, ini sangat berbahaya bagi demokrasi di kota palu, untuk itu kami mendesak KEMENDAGRI untuk segera menonaktifkan Walikota Palu” Tutupnya. (Dyt)