PEMBUNUHAN SENYAP TERJADI DI IBUKOTA JAKARTA
Dampak Pembangkit Batubara Sekitar Jakarta
Jakarta Indonesia, Pilarbangsanews.com,– Kondisi polusi udara di Jakarta sudah sangat memprihatinkan dan dapat diindikasikan sudah menempati level yang berbahaya. Sumber polusi ini tidak hanya berasal dari sektor transportasi dan pemukiman, namun juga dari sektor pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).
Sangat jarang kualitas udara di ibukota memenuhi standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebaliknya tingkat polusi di Jakarta seringkali lebih buruk daripada standar pemerintah Indonesia yang jauh lebih rendah dari srandar WHO. Sayangnya, situasi ini akan menjadi semakin parah di masa depan.
Pemerintah mengusulkan untuk membangun empat PLTU baru di wilayah ini (atau sebanyak 7 unit) untuk menambah delapan PLTU yang sudah beroperasi (atau sebanyak 22 unit). Salah satu PLTU yang telah beroperasi juga akan diekspansi sebanyak satu unit. Jika wacana yang berbahaya ini tetap berjalan, maka wilayah Jabodetabek akan dikelilingi oleh PLTU yang nantinya dapat mencekik kota ini beserta 30 juta penduduknya.
Sementara China menutup PLTU di Beijing untuk mengurangi tingkat polusi udara yang berbahaya, Indonesia malah melakukan hal sebaliknya terhadap ibu kotanya.
Jakarta akan menjadi ibukota negara yang dikelilingi PLTU baru terbanyak di dunia dalam radius 100 km dibandingkan dengan ibukota lainnya .
Emisi dari PLTU yang akan dibangun ini akan meningkatkan paparan dari polutan NO2, partikulat, dan SO2 , yang setara dengan emisi dari 10 juta mobil yang ada ditambahkan dijalanan kota Jakarta secara bersamaan. Walaupun demikian, belum ada kajian mengenai dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan jutaan penduduk Jabodetabek.
Emisi dari PLTU baik yang telah beroperasi maupun yang direncanakan akan meningkatkan risiko kesehatan pada seluruh penduduk Jabodetabek – termasuk diantaranya 7,8 juta anak-anak – menyebabkan mereka terpapar oleh PM2.5 yang jauh di atas standar WHO.
Dampak kesehatan dari polusi ini diproyeksikan akan menyebabkan 10.600 kematian dini dan 2.800 kelahiran dengan berat lahir yang rendah per tahunnya di mana hampir setengah dari dampak ini berada di Jabodetabek. Peraturan dan penerapan standar emisi untuk polutan utama, seperti PM2.5, SO2, NO2 dan debu, masih sangat lemah di Indonesia.
Dibandingkan PLTU baru yang dibangun di negara lain, PLTU baru di Indonesia masih diperbolehkan untuk mengeluarkan emisi SO2 20 kali lebih tinggi dibandingkan PLTU baru di Cina, dan 7 kali lebih tinggi dari PLTU baru di India.***