Pessel

Cegah Sebelum Terjadi Musibah, Kapal Wisata Di Pessel Patuhi Aturan

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meminta pemilik kapal wisata di daerah tersebut mematuhi aturan pelayaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Nuzirwan menegaskan, permintaan tersebut berdasarkan surat edaran bupati nomor 550/217/Dishub-PS/6/2018, tentang persyaratan yang harus dipenuhi Kapal Wisata/Penyeberangan antar Pulau untuk keselamatan pelayaran.

“Kita sampaikan berdasarkan surat edaran bupati, terhadap pemilik kapal pariwisata dan kapal angkutan penyeberangan reguler di Pessel. Hal itu bertujuan, untuk mencegah kecelakaan laut yang melebihi muatan,” sebut Nuzirwan pada KLIKPOSITIF.

Menurut Nuzirwan, surat edaran bupati tersebut mengacu sesuai dalam undang-undang nomor 17 tahun 2018, tentang pelayaran serta peraturan pemerintah terkait perkapalan dan peraturan Menteri Perhubungan RI dengan nomor PM 39 tahun 2017.

“Jadi perlu menjadi perhatian kita bersama, kepada pemilik kapal. Jangan sampai peristiwa di Danau Toba terjadi pula di daerah kita,” jelasnya.

Kata Nuzirwan dengan telah diketluarkan surat edara bupati tersebut, pihaknya mewajibkan agar setiap pemilik kapal segera melengkapi surat izin sesuai aturan yang berlaku.

“Para pemilik kapal juga harus menyediakan kelengkapan penyelamatan kapal seperti baju pelampung, alat kesehatan dan pemadam kebakaran. Kita harap ada daftar penumpang sebelum berlayar, dan semua penumpang wajib diasuransikan,” terangnya.

Lanjutnya, penertiban kapal-kapal wisata yang tidak menaati aturan merupakan menjadi perhatian bersama. Sebab, hal itu menyangkut keselamatan pengunjung wisata dan nama baik daerah.

“Jadi, ini adalah persoalan serius yang harus kita cermati bersama. Pemilik kapal, juga harus mencek kembali kelaiakan kapal, supaya hal tidak inginkan tidak terjadi ke depan,”pungkasnya.

Kiki Julnasri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *