3 Oknum Polda Bali Diduga Lakukan Penganiyaan
PILARBANGSANEWS. COM. BALI,– Polda Bali kini sedang melakukan klarifikasi terhadap 3 orang anggotanya yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban Gede Dimas Purwadipa (22 tahun).
Kasus penganiayaan oleh 3 oknum Polda Bali itu terjadi
Minggu ( 8/7) sekitar pukul 14.30 Wita, dengan tempat kejadian peristiwa di jalan Tegal Jaya Dalung, Kabupaten Badung.
Ke 3 oknum Polda Bali yang diduga keras telah melakukan penganiayaan itu masing masing berinisial Bripda PT KWS, Bripda KDK AW dab Bripda I GD AA.
Sumber Pilarbangsanews.com di Polda Bali menyebutkan, kejadian berawal ketika korban Gede Dimas Purwadipa, chatingan lewat aplikasi Line dengan seorang wanita bernama Linda
Dalam _chatingan_ antara Korban dengan Linda berjanji untuk jalan-jalan dengan syarat Korban menjemput Linda di kostnya jalan Tegal Jaya Dalung (sebelah TK Tegal Jaya) ;l
Setibanya korban didepan kost korban bertemu dengan Linda, tiba-tiba datang Bripda PT KWS, Bripda KDK AW dan Bripda I GD AA berpakaian Dinas lengkap. Mereka menghampiri korban kemudian Bripda PT KWS menanyakan “Kamu yang ngechat pacar saya Linda”
Dijawab oleh korban “iya”, dan langsung korban minta maaf. Tak terima pacarnya diajak bercheting ria, Bripda Pt KWS langsung memukul pipi dan menendang tubuh korban secara berulangkali.
Tidak hanya PT KWS yang memukul bertubi-tubi, tapi temannya Bripda KDW dan BRIPDA I GD AA ikut ambil bagian dalam penganiayaan itu.
Akibat pukulan yang bertubi-tubi itu, korban mengalami luka lebam pada sekujur tubuhnya, darahpun bercucuran dari mulutnya.
Puas memukul selanjutnya Korban dipersilahkan pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Linda Korban Berikutnya
Tak puas dengan menghajar lelaki teman baru kekasihnya, terduga pelaku bersama ke dua temannya menuju ke kamar kost Linda, saat itu Korban akan masuk kamar untuk istirahat.
Setelah masuk ke 3 oknum anggota Dalmas Polda Bali ini dikamar Linda, Bripda Pt KWS
mengunci pintu dari dalam, lalu kemudian mereka melakukan penganiayaan bersama sama terhadap korban Linda.
Pukulan kepada Linda tidak hanya pakai tangan, gagang sapupun ikut bermain menyakati tubuh Linda.
Koran ditendang dan diinjak, dengan sepatu laras yang dipakainya sehingga korban berdarah pada bagian mulut dan merasa sakit pada sekujur tubuh ;
Dalam kondisi lemas, Korban diguyur air dan setelah itu kembali dianiaya serta diminta untuk menjilat sepatu ketiga oknum Polda Bali ini.
Merusak Benda Milik Linda
Tak puas dengan penganiayaan itu terduga juga dilaporkan telah melakukan pengrusakan HP Iphone Type 5.S dan jam tangan milik Korban seharga 1,6 jt serta mengambil dompet Korban yang berisi Uang dan surat-surat namun beberapa saat kemudian dikembalikan lagi, tetapi setelah dicek oleh Korban, uang yang ada dalam dompet semula berjumlah Rp 1.400.000,- berkurang menjadi Rp 950.000,- dan KTP Korban hilang.
Merasa puas dan terbalaskan rasa sakit hatinya Bripda PT KWS mengajak ke dua rekannya meninggalkan Korban.
“Kamu mau teriak di depan kampus sebagai pelakor atau kamu pilih mati,” kata PT KWS sebelum meninggalkan korban yang lemas terbaring setelah dianiaya para pelaku.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, Korban telah melapor ke Yanduan Bidpropam Polda Bali dengan Laporan Polisi *Nomor : LP/14/VII/HUK.12.10/2018/SPP tgl 9 Juli 2018* dan melapor ke SPKT Polda Bali dg Laporan Polisi *Nomor: LP/239/VII/2018/ SPKT Polda Bali, tgl 9 Juli 2018 .
Kini Polda Bali sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi itu untuk mengungkap kejadian yang sesungguhnya. (Ezl)