Sumatera Utara

Polsek Lolowau Nisel Jaring 400 Liter Tuak Suling

Nias Selatan, Pilarbangsanews.com – Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara kembali menyita ratusan liter minuman keras tuak suling dari berbagai kawasan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau Kabupaten Nias Selatan. Sebanyak 12 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 400 liter tersebut dijaring dalam operasi pekat yang digelar selama 4 hari.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pihaknya menyita minuman keras tuak suling sebanyak 400 liter. “Selama 4 hari kita laksanakan Operasi Pekat sejak Jumat (20/07) hingga Senin (23/07) kemarin. Hasilnya kita sita 12 jerigen minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 400 liter,” ujar Yunus.

Pada hari Jumat, lanjut Yunus, kita sita 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 70 liter saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolowau Kecamatan Lolowau. Kemudian hari Sabtu kita sita lagi 2 jerigen dengan volume 70 liter saat razia di lokasi yang sama.

“Hari minggu kita kembali melaksanakan razia di jalan umum Desa Hilizaria Kecamatan Lolowau, dan menyita 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 50 liter. Terakhir 6 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 210 liter kita sita saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Senin kemarin,” papar Yunus.

Seluruh barang bukti tuo nifaro tersebut saat ini telah disita dan diamankan di Polsek Lolowau. Sementara warga yang membawa minuman keras tersebut dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras di wilayah Hukum Polsek Lolowau akan terus kita gelar, sesuai atensi dari Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan, sekaligus untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Yunus.(Ezl) Nisel Jaring 400 Liter Tuak Suling

Nias Selatan, Pilarbangsanews.com – Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara kembali menyita ratusan liter minuman keras tuak suling dari berbagai kawasan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau Kabupaten Nias Selatan. Sebanyak 12 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 400 liter tersebut dijaring dalam operasi pekat yang digelar selama 4 hari.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pihaknya menyita minuman keras tuak suling sebanyak 400 liter. “Selama 4 hari kita laksanakan Operasi Pekat sejak Jumat (20/07) hingga Senin (23/07) kemarin. Hasilnya kita sita 12 jerigen minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 400 liter,” ujar Yunus.

Pada hari Jumat, lanjut Yunus, kita sita 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 70 liter saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolowau Kecamatan Lolowau. Kemudian hari Sabtu kita sita lagi 2 jerigen dengan volume 70 liter saat razia di lokasi yang sama.

“Hari minggu kita kembali melaksanakan razia di jalan umum Desa Hilizaria Kecamatan Lolowau, dan menyita 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 50 liter. Terakhir 6 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 210 liter kita sita saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Senin kemarin,” papar Yunus.

Seluruh barang bukti tuo nifaro tersebut saat ini telah disita dan diamankan di Polsek Lolowau. Sementara warga yang membawa minuman keras tersebut dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras di wilayah Hukum Polsek Lolowau akan terus kita gelar, sesuai atensi dari Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan, sekaligus untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Yunus.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *