Tempat Hiburan Khusus Remaja Di Medan Diduga Tempat Jual Beli Narkotika
Medan, PILARBANGSANEWS.COM – Polrestabes Medan pada hari sabtu (11/08/18) pkl 21.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya adanya tempat yang disediakan oleh pemilik ruko yang sering digunakan untuk seks bebas, penjualan narkoba, miras dan tempat hiburan khusus buat anak anak dibawah umur. Kemudian Polrestabes Medan menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara merazia ruko tersebut yang terletak di Jalan Selamat Ketaren komplek ruko MMTC Medan dan ternyata benar adanya ditemukan anak anak dibawah umur yang berada ditempat hiburan tersebut.
Selanjutnya petugas membawa pemilik ruko / pengelola tempat hiburan SALIM WONGSO dan JULIA LIM, pegawai, serta pengunjung yang masih dibawah umur dengan perincian 56 laki laki dan 15 perempuan ke Polretabes Medan untuk proses lanjut dan akan di tes urine kemudian menyita barang barang yang ada diruko tersebut.
Setelah dilakukan Tes Urine ternyata 4 orang positif menggunakan narkoba, siapa siapa saja yang menggunakan narkoba pihak petugas belum bersedia menyebutkan 1 namapun.(Ezl)