.

WOW….PEMILIK SHABU 150 KG DAN 30.000 BUTIR PIL EKSTASI TERNYATA ANGGOTA ………..???

Langkat, PILARBANGSANEWS.COM – Ibrahim Als Hongkong lagi sedang asyik bersosialisasi di Desa – Desa hari Senin (20/08/18)), maklum dia adalah nyaleg lagi sebagai anggota DPRD Tk. II Langkat Sumut untuk masa bakti 2019-2024.

Tapi lagi enak enaknya sosialisasi, tiba tiba datang tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) urtuk menangkap Ibrahim alias Hongkong, tentu membuat orang kaget. Kenapa dia ditangkap? Kalau tak salah pasti polisi enggak berani nangkap apalagi dia adalah anggota DPRD.

“Beliau ini ditangkap lantaran diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu 150 Kg dan Ekstasi 30.000 butir , kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Ibrahim alias Hongkong bersama beberapa orang rekannya, ketika akan ditangkap, mereka menyangka tim BNN adalah anggota Bawaslu, dan hasil penggeledahan didalam saku yang bersangkutan ditemukan kartu anggota DPRD TK. II Kabupaten Langkat.

Sebelumnya berawal dari tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu (19/8) dan Senin (20/8).Operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa melakukan penangkapan terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Dari operasi tersebut diamankan enam pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim alias Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu 150 KG di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir.”Ekstasi tersebut memiliki kualitas sangat baik (KW1),” kata Arman.

Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *