Pekanbaru

Kapolda Riau Brigjen Polisi Eko Widodo Prihastopo Didesak Mundur

PEKANBARU, PILARBANGSANEWS. COM,— Baru sehari menjabat Kapolda Riau, Brigjen Eko Widodo Prihastopo didesak untuk mundur dari jabatannya. Desakan mundur ini datang dari tokoh muda Riau, Larshen Yunus, dia adalah seorang kader Pemuda Pancasila di Provinsi Riau Khususnya Kota Pekanbaru.

Desakan tersebut terkait dengan cara Kapolda menyikapi rencana Deklarasi #GantiPresiden2019 yang akan berlangsung besok pagi di Pekanbaru. Serta dalam menangani persoalan Bunda Hj Neno Warisman yang terjebak di Bandara Sutan Kasim Pekanbaru.

“Brigjen Eko itu baru sehari menjabat Kapolda Riau, namun pernyataannya sudah sangat kontroversial. Seharusnya kehadiran beliau menyejukkan suasana, bukan justru sewenang-wenang membatalkan Aksi #2019GantiPresiden tersebut” kata Larshen Yunus dalam dalam rilisnya yang dikirm kepada redaksi Pilarbangsanews.com, Sabtu (25/8).

Yunus, sapaan akrab dari Ketua Presidium Pusat Gamari itu juga mengharapkan, supaya bapak Kapolri segera menarik kembali jabatan Brigjen Eko. “Belum apa-apa sudah buat gaduh !, beliau itu baru sehari menjabat Kapolda Riau, tapi kok sudah begini sih. Jujur saja, kami Masyarakat Riau sangat alergi dengan Pemimpin yang Otoriter seperti ini” tegas Yunus.

Siang tadi aktivis Riau ini, menggelar Diskusi Akhir Minggu sekaligus Kopi Darat bersama elemen Aktivis Riau, menurut Yunus, pihaknya sangat-sangat menyesalkan isi dari kata sambutan Brigjen Eko, pada saat acara pisah sambut di Aula Mako Brimob Riau, kemarin malam (24/08/2018).

“Seharusnya beliau itu tidak sembrono dalam mengeluarkan kata-kata. Beliau itu adalah seorang Perwira Tinggi Polri, Jendral bintang satu yang sebentar lagi akan jadi Bintang dua, tapi kok malah senorak ini gayanya” kesal Yunus, seraya menunjukkan Ikhwal dari Pelaksanaan Aksi #2019GantiPresiden.

Perlu diketahui, bahwa Aksi #2019GantiPresiden kembali akan dilaksanakan besok, pada hari minggu (26/08/2018), bertempat di Pusat jalan Diponegoro Pekanbaru atau tepat di Tugu Perjuangan, depan Kediaman Gubernur Riau.
Aksi #2019GantiPresiden sejatinya adalah kegiatan Konstitusional, yang berasal dari Aspirasi berbagai elemen masyarakat. Kegiatan serupa juga sebelumnya telah dilakukan diberbagai Daerah se-Indonesia, baik itu yang menggunakan izin keramaian maupun tanpa izin sekalipun.

Baca juga:

Ustazah Hj Neno Warisman Masih Terjebak Di atas Mobil Di Pintu Gerbang Bandara Sutan Kasim Riau

Aksi ini murni atas dasar inisiatif Masyarakat Provinsi Riau, wabbilkhusus yang berada di Kota Pekanbaru. Tentunya aksi seperti ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang, karena memang Aksi seperti ini semestinya tanpa menggunakan izin tertulis juga bisa dilakukan, karena memang hanya sebatas penyampaian Aspirasi Damai saja, mengenai Nasib Kepemimpinan Nasional di Republik ini.

“Ini sudahlah ada surat permohonan izin, ternyata justru muncul pihak yang mempolitisirnya. Ingat ! Kalau memang ada pihak yang bilang Makar, darimana alasannya ? toh ditahun 2019 Masyarakat Indonesia juga akan melangsungkan Pemilihan Umum” ungkap Yunus.

Sambungnya lagi, bahwa Yunus selaku Kader Pemuda Pancasila juga tidak ambil pusing dengan sikap dari salah satu oknum Partai NasDem yang mau nyaleg di tingkat DPR-RI maupun dari salah satu kader Koti MPW PP Riau, karena Organisasi ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi.

Melalui pernyataan persnya, Yunus dkk sangat mengharapkan, agar Petinggi Mabes Polri, dalam hal ini Irwasum, Bidang Propam atau bahkan langsung kepada bapak Kapolri, untuk segera Menarik kembali Jabatan Brigjen Eko selaku Kapolda Riau yang baru seumur jagung.

“Kami minta dan juga kembali mendesak, agar bapak Kapolri yang terhormat, segera meng-evaluasi Jabatan Brigjen Eko. Belum apa-apa saja sudah buat gaduh. Baru sehari jadi Kapolda Riau, sudah berani mengeluarkan pernyataan yang sarat akan kegaduhan. Kami tegaskan sekali lagi, bahwa Aksi tersebut tetap akan dilaksanakan. InshaAllah !” akhir Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *