Jayapura

DIREKTORAT POLAIR BERHASIL AMANKAN DUA KAPAL DIDUGA MELANGGAR UNDANG-UNDANG MIGAS

Jayapura, PILARBANGSANEWS.COM – Pada hari Senin ( 27/08/18) pukul 21.14 wit, telah diamankan sebuah Kapal Tangker (KM. Kairos II) yang diduga melanggar Undang-Udang Migas di Perairan Jayapura Kota Jayapura Papua.
Kronologis penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas, penangkapan ini berawal sekitar pukul 15.30 wit anggota Direktorat (Dit) Polair Polda Papua mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Kapal Tangker (KM Kairos II), dan Kapal SPOB (KM. Kartanegara) yang akan melakukan pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) secara ilegal yang tidak sesuai dengan fakturnya, kemudian pukul 19.30 wit tim lidik dari Subditgakkum Dit Polair Polda Papua yang dipimpin langsung Direktur Polair bertolak di sekitar perairan Kota Jayapura tepatnya di depan Kayu Pulau.
Setelah melakukan pengintaian pukul 21.14 wit tim memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua Kapal tersebut, dan ditemukan kedua Kapal sedang melakukan pengisian BBM secara illegal. Selanjutnya para awak dari kedua Kapal beserta dokumen diamankan dan dibawa ke Kantor Dit Polair Polda Papua.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Kapal SPOB Kartanegara, 1 Unit Kapal KM. Kairos II, 1 Bundel Dokumen KM. Kairos II, 2 Unit pompa Alkon, yang digunakan untuk memompa BBM, 3 gulungan selang 2 inci dengan panjang total 50 meter, 14 ton BBM jenis Solar KM. SPOB Kartanegara, 1 Unit HP merk Apple seri 6 warna Hitam, 1 Unit HP Samsung S8 warna Silver.
Sedangkan Identitas pelaku yaitu LK (Nahkoda Kapal SPOB Kartanegara), (41), lS (26), K (40), AR (Nahkoda Kapal Kairos II) (28), laki-laki, warga Kabupaten Ngawi Prov. Jawa Timur
Selanjutnya petugas mengamankan para awak dan dokumen kedua Kapal tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, membuat laporan polisi, melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina Jayapura, melakukan pemeriksaan terhadap saksi Ahli Migas dari BPH Migas Jakarta, berkoordiansi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Sementara kasus ini telah di tangani oleh Subditgakkum Dit Polair Polda Papua.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *