Polair Poldasu Tangkap Nelayan Gunakan Bahan Peledak
Medan, PILARBANGSANEWS.COM – Satu unit kapal penangkap ikan KM. Cahaya Abadi – 08 GT 5 No 374 / S 69 berbendera Indonesia yang sedang menangkap ikan (illegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak (Destructive Fishing), ditangkap personil Unit Markas Tapteng Dit Polair Polda Sumut
KM. Cahaya Abadi yang dinahkodai initial W dengan 8 orang ABK/Crew initial He, Aw, Sa, TH, HM, RH, dan DS seluruhnya warga Kabupaten Tapteng, ditangkap saat menangkap ikan diwilayah perairan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara persis di posisi 01 33′ 200″ N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kabupaten Tapteng.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan km Cahaya Abadi Gt 5 No. 374 / S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar Dokumen kapal , 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin , 4 buah movis selam , 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium @25 Kg, 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak @ 1 Kg, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran @ 800 Kg.
Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan di Dermaga PPN Sibolga.
Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Drs Yosi Muhamartha kepada wartawan mengatakan, kapal penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak itu ditangkap petugas yang sedang berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP 2010, KP 2024 dan perahu karet.
“Nakhoda berikut ABK tersebut ditangkap Kamis tanggal 11 Oktober 2018 pukul 00.30 wib di posisi 01 33′ 200″ N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kabupaten Tapteng,” kata Kombes Pol.Drs.Yosi Muhamartha.
Pengeboman ikan ini, jelas Kombes Yosi, merupakan atensi pimpinan yang harus ditindaklanjuti secara serius karena sangat berdampak buruk kepada ekosistem dan biota laut yang dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan ikan dilaut.
Kombes Pol.Drs.Yosi menegaskan, praktek pengeboman ikan seperti ini harus dihentikan untuk kelanjutan (Sustainability) kelangsungan kehidupan dilaut.
“Praktek pengeboman ikan dilaut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” jelasnya.
“Kita patut apresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap nelayan yang menangkap ikan dengan bom ikan dan kami juga berharap peran serta masyarakat terutama nelayan untuk menjaga ekosistim laut,” kata Kombes Pol.Drs. Yosi Muhamartha menambahkan terjaganya ekosistim laut akan dinikmati generasi yang akan datang.(Ezl)