Polri

KPK Terbitkan Surat Panggilan ke Kapolri ?

JAKARTA, PILARBANGSANEWS. COM,— Beredar, surat panggilan untuk Kapolri Tito Karnavian dari KPK. Namun, surat itu dipastikan hoax alias bohong.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Migrant Care Relawan Jokowi (ReJo) Kastorius Sinaga menilai, surat hoax itu, jelas bertujuan untuk “membunuh karakter” (character assasination) figur Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Disamping itu, surat tersebut juga bertujuan mendorong sikap saling curiga serta ingin menyulut lebih episode konflik antar institusi penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini KPK versus Kepolisian.

Kasto pun mengapresiasi klarifikasi langsung Ketua KPK Agus Rahardjo atas surat tersebut.

“Patut diapresiasi sebagai langkah tepat untuk mencegah memburuknya hubungan ke dua institusi ini,” jelasnya Jum’at (26/10).

Lebih lanjut dikatakannya Sosiolog Universitas Indonesia (UI) ini, patut diyakini bahwa motif pembuatan dan penyebaran surat palsu KPK tersebut sarat dengan tujuan politik jangka pendek yang ingin merusak iklim politik kondusif.

Pasalnya, kata dia, surat palsu pemangilan Tito untuk diperiksa KPK sangat bermakna untuk mendelegitimasi figur kepemimpinannya serta sekaligus upaya demoralisasi institusi Polri dimata masyarakat luas di saat-saat kritis akibat memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019.

“Kepemimpinan Tito Karnavian berikut institusi Polri saat ini bukan hanya merupakan simpul penjaga kamtibnas. Namun juga merupakan indikator penting atas tingkat soliditas elit puncak Pemerintahan Jokowi-JK,” tuturnya.

Karenanya, lanjut Kasto, menyerang dan merobohkan kepemimpinan Tito adalah merupakan langkah taktis dari skenario jahat untuk memperburuk kondisi politik dan ekonomi jelang Pipres 2019 yang sudah di depan pintu.

“Berbagai kasus sensitif yang menghebohkan jagad politik nasional kita saat ini secara marathon sedang ditangani oleh Polri seperti penyidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dan insiden pembakaran Bendera Hitzbul Tahir Indonesia yang nyata ingin merusak kerukunan antar umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Karena itu menurut Kasto, Polri dan KPK harus memahami narasi politik di atas serta membaca surat ‘hoax’ tersebut dalam konteks ketegangan politik di puncak elit. KPK dan Polri harus sigap tanpa ragu menjaga marwah institusinya sekaligus hubungan harmonis di antara mereka dengan cara bekerja-sama mengejar dan menangkap pelaku berikut aktor intelektual (intelektual dader) di belakang pembuat dan penyebar surat hoax tersebut.

“Mengungkap ke publik motif dan jejaring pelaku pembuat surat palsu KPK akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kedua institusi, khususnya Polri,” demikian ia menjelaskan. (Tamto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *