KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Kasus Tipikor di Bulukumba
Selayar, Pilarbangsanews.com – Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI), Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meminta bantuan kerjasama aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Bulukumba.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga diminta untuk mengungkap rangkaian kasus korupsi lain di Kota Butta Panrita Lopi yang tidak jelas penanganannya.
Pernyataan ini dilontarkan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar, Fadly Syarif, SI.Kom, menyusul munculnya pernyataan keprihatinan salah seorang warga masyarakat Kabupaten Bulukumba melalui cuitannya di akun media sosial facebook atas nama, Bau Arli Arianti Jasman yang mempertanyakan penanganan dugaan kasus tipikor dalam kegiatan pengadaan alkes di Kabupaten Bulukumba.
Lebih lanjut, Fadly juga menyebut beberapa dugaan kasus tipikor lain yang sempat mengundang tanda tanya masyarakat dan elemen akademisi dari perhimpunan Pergerakan mahasiswa (PPM Sulsel) terkait indikasi suap proyek irigasi DAK senilai 49 M.
Dalam aksinya, Perhimpunan mahasiswa, (PPM Sulsel) juga mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil bupati dan ASN yang terlibat dalam pengurusan proyek terindikasi suap itu.
Bantuan kerjasama penyidikan juga dititipkan kepada KPK, untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan jembatan bialo tahap pertama. (Hms GNPK-RI/FS/ezl)