Dari 3 Tersangka Jaringan Ibrahim Hongkong Disita 38 Kg Shabu Dan 15.000 Butir Ekstasi
Peurlak, Pilarbangsanews.com – BNN terus memburu jaringan/sindikat Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat yang merupakan pemasok narkoba jaringan internasional Penang, Aceh, Medan.
Hasil dari perburuan tersebut pihak BNN RI pada (07/11/18) berhasil menembak mati DPO Burhanudin dan pada hari Kamis (08/11/18) sekira Pkl 08.00 Wib Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Ri Irjen Pol. Arman Depari menyampaikan pihaknya berhasil menangkap Tiga Tersangka di Dusun Tualang Peurlak Aceh Timur Propinsi NAD.
Penangkapan ini dilakukan atas pengembangan kasus kejahatan Narkoba dengan tersangka Alm Burhanudin (57 thn), warga Palo Glumpang Baro Pidie Aceh, yang sebelumnya ditembak mati dan merupakan jaringan Ibrahim Hongkong, pada hari Rabu (07/11/18) malam BNN RI.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan BNN, Bea & Cukai dan TNI Angkatan Laut serta ke 3 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut masing masing Fauzi, Nurdin, Apali.
Tersangka sebelumnya sempat lari dan bersembunyi di kebun dan Rawa Rawa, ke tiga tersangka ini bertugas membawa dan menyimpan Narkoba milik Alm Burhanuddin, Ujar Irjen. Pol. Arman Depari.
Dari hasil penangkapan ke tiga tersangka tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 38 kg Shabu, 15 Ribu Butir Pil Ekstasy
Barang Bukti yang ditemukan setelah sempat disembunyikan ke tiga tersangka di Hutan dan Semak Semak yang ditutupi daun daun di dalam 2 karung goni. Menurut keterangan tersangka Narkoba. Itu dibawa dari Penang Malysia dengan Kapal penangkap ikan suruhan alm. Burhanuddin sang pemilik barang.
Saat ini tersangka dan Barang Bukti sedang kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya oleh Tim BNN.(Ezl)