Raperda APBD 2019 Musi Rawas Disahkan
Musi Rawas, Pilarbangsanews.com,-Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama, SH beserta wakil ketua menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Mura dan Pejabat Pemkab Mura yang hadir.
Penandatanganan persetujuan bersama ini yang dilaksankan pada, Jum’at (30/11/2018) sekitar puku 22.45 WIB di Ruangg Rapat Paripurna Utama DPRD setelah 4 Komisi DPRD yang masing-masing Komisi I disampaikan oleh Umroni, Komisi II Hamidi, Komisi III Ahmad Sayhroni dan Komisi IV Wahyu Sumadi yang meyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Mura terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2019 dan keseluruhan komisi menyatakan setuju untuk agar Raperda APBD TA 2019 di jadikan Perda.
Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama ini maka selanjutnya Raperda APBD TA 2019 dengan moninal pagu anggaran belanja Rp 1,906 trilliun ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya akan dibahas dan diteliti serta dievaluasi sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dilaksanakan.
Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menghabiskan waktu dan pemikiran dalam membahas Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2019 sehingga disetujui menjadi Perda.
Dengan telah disetujuinya Raperda ini, lanjut Bupati selanjutnya pihaknya akan mengajukan dokumen ini ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi dan selanjutnya akan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2019 dan dirinya memastikan akan segera melaksanakan setiap item program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBD 2019. (Sahlin Palpas)