MAW Bernasib Kurang Beruntung
Langkat, Pilarbangsanews.com,–
pada hari Rabu (5/12/2018)Polsek Stabat Polres Langkat, telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dgn Pemberatan, sesuai denban Laporan Polisi, Nomor : LP/164/X/SU/Lkt/ Sek-Stabat, tanggal 10 oktober 2018
SUWARTO, ( 54 )tahun Dusun IX Mekar Sari Tahun XX Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat
Sebagai pelapor sekaligus korban dari tindakan kriminal tersebut.
MAW (16) Thn. Dusun II Sidomaju Tahun XX Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat di duga telah melakukan tindakan pencurian dan harus mendekam dalam sel tahan Polsek Stabat setelah sekian pekan menghilang.
Pada hari Rabu tanggal (10/10/2018) pukul 14.00 wib, Pelapor datang ke Polsek Stabat dan mengadukan sepeda motornya telah hilang dari rumah, sepeda motor pelapor jenis Honda Supra X 125 BK 6838 PAP warna Biru Hitam dengan Norang : MH1JB9131EK583938 dan Nosin : JB91E3566454 atas nama SULAIMAN pelapor memarkirkan sepeda motornya didalam rumah sekitar pukul 20.30 wib. Dan pelapor nonton TV sampai pukul 12.00 wib setelah itu pelapor beristirahat/tidur sekitar pukul 04.00 wib istri pelapor bangun pagi hendak memasak melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran semula alias hilang. Atas kejadian ini pelapor berusaha mencari sepeda motornya di sekeliling rumahnya dan tidak berhasil dan pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta) dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Stabat guna proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Pada hari Selasa tanggal 04 Desember 2018, sekira pkl 20.00 wib Kapolsek Stabat mendapat laporan melalui via handphone dari masyarakat Kebun Balok adanya DPO CURAT An. MHD AKBAR WIJYA telah kembali ke rumah nya dari merantau, Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardianto untuk segera menangkap pelaku. Sesuai dgn perintah lisan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal meluncur ke rumah pelaku, sekira pkl 01.00 wib Kanit Res dan anggota melakukan penggerebekan di rumah pelaku, dan pelaku di temukan sedang bersembunyi di belakang kursi tamu dan akan melarikan diri, Kanit Res ijin kepada Kadus dan org tua pelaku utk membawah pelaku ke Polsek Stabat guna proses penyidikan (salut).