Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Smith Terkesan Dipaksakan
SUMBAR, PILARBANGSANEWS.COM,— Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar SH MH MM menyatakan proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah
ada pihak yang berkeinginan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar ke Penjara dan membungkam dakwah Habib Bahar bin Smith.
“Sudah berkali-kali kasus yang dituduhkan kepada seorang Habib terkesan dipaksakan dan dipercepat, perlakuan tersebut juga menimpa Habib Rizieq Shihab, Habib Haidar BSA, Habib
Mahdi Shahab, Habib Syukri Baraqbah dan beberapa habaib lainnya,” demikian Aziz Yanuar dalam press release yang dikirim kepada Pilarbangsanews.com, Jum’at (7/12).
Menurut Aziz Yanuar, perlakuan yang diterima Habib Bahar tidak bisa lepas dari posisi Habib Bahar yang mengkritik
Rezim yang melakukan Kedzaliman.
“Perlakuan berbeda justru dilakukan kepada mereka yang mendukung rezim, yg juga telah dilaporkan seperti Ade Armando, Victor Laiskodat, Permadi Arya alias Abu Janda, Sukmawati Soekarno Putri,” ungkapnya.
Masih menurut Aziz,
perlakuan diskriminatif yang dilakukan Polri atas pilihan politik merupakan tindakan diskriminasi yang nyata yang bertentangan dengan UUD 1945.
Ini justru merupakan paradoxs yang cenderung menjadi parodi, ketika pihak yang melakukan
diskriminasi justru menuduh dan memberlakukan undang undang anti diskriminasi kepada pihak yang justru adalah korban diskriminasi.
Baca juga:
“Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara,” demikian Aziz Yanuar menulis dalam press release-nya. (Rel/yy)