Keltan Nagari Sungai Dareh Penerima Dana Reflanting Pertama Di Sumbar
Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Lima(5) kelompok tani Sungai Dareh, Senen (10/12) tanda tangani buku rekening untuk pencairan dana reflanting sawit dengan Bank BRI Cabang Dharmasraya di kantor Wali Nagari Sungai Dareh.
Kelima kelompok tani tersebut adalah kelompok tani Kebun Tani Makmur, kelompok tani Keluarga Saiyo Sakato, kelompok tani Kamang Masam, kelompok tani Bukit Sayak dan kelompok tani Sahabat Maju Bersama.
Di Kenagarian Sungai Dareh total luas lahan yang mendapatkan Dana Reflanting sawit tahun 2018 seluas 470 Hektar dengan total dana reflanting sawit sebesar rp 11.750.000.000.
Jelang penanda tanganan buku rekening ke 5 anggota kelompok tani Dinas Pertanian Dharmasraya melalui PPL Nagari Sungai Dareh Nur Afni kepada anggota kelompok tani menjelaskan aturan dan ketentuan yang harus dipahami oleh anggota kelompok tani dalam pengelolaan dana reflanting sawit.
” Dana reflanting sawit nanti akan disalurkan melalui 3 tahap, untuk jangka waktu 3 bulan sekali, setiap tahap ada RABnya, untuk penacairan tahap berikut nanti harus ada rekomendasi dari Dinas Pertanian Dharmasraya,” ucap Nur Afni.
Terkait turunnya dana reflanting sawit pada kelompok tani sawit Nagari Sungai Dareh, Wali Nagari Sungai Dareh Henrianto, melalui Sektaris Nagari Aris Wahyeldi memberikan arahan pada anggota kelompok tani.
” Kami berharap setiap anggota kelompok tani untuk bisa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dan dapat menjadikan Nagari Sungai Dareh sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan program reflanting sawit bagi daerah lainnya, ” ungkap Aris Wahyeldi menyampaikan pesan Wali Nagari Sungai Dareh.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya Darisman saat dikomfirmasikan kepada awak media ini mengatakan, ” Kita berharap kelompok tani Nagari Sungai Dareh menjadi daerah percontohan program reflanting sawit terbaik di Sumbar nantinya, ” ucap Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya. (rjl)