Dharmasraya

Polres Dharmasraya Gelar Jumpa Pers, Ungkap 3 Kasus

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir S. Ik, MH, Rabu (20/12) gelar jumpa pers ungkap 3 kasus, Curanmor, Cabul dan Narkoba di aula Polres Dharmasraya.

Dalam keterangan jumpa persnya Kapolres Dharmasraya beber kasus yang berhasil diungkap jajarannya dalam minggu ini.

Kasus pertama Curanmor atas nama pelaku Untung ( 32) warga Tarantang Nagari Sialang Gaung Koto Baru dengan jumlah BB sebanyak 2 unit motor.

” Untung ini sudah 3 kali masuk lembaga pemasyarakatan dan kasus sekarang ini yang ke 4 kalinya untung ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya,” ucap Imran Amir.

Kasus ke 2 yang diungkap oleh Kapolres adalah Narkoba yang dilakukan oleh Ridwan Saputra alias Iwan (21) warga Pulau Lancang Tebo Jambi.

Ridwan Saputra alias Iwan ditangkap Sat Narkoba di Simpang Tiga Koto Baru Dharmasraya pada awal Desember 2018.

Dari tangan Ridwan Saputra alias Iwan berhasil disita 2 paket shabu terbungkus dalam kotak rokok sampoerna, Hp dan bungkusan plastik di kantong celananya.

Terakhir kasus yang diungkap adalah kasus cabul terhadap 7 orang anak dibawah umur oleh AG (18) warga Sungai Duo Kecamatan Sitiung.

” Perbuatan bejat ini dilakukan oleh AG terhadap anak dibawa umur, dengan jumlah korbannya sebanyak 7 orang, barang buktinya yang kami sita berupa celana dalam dengan berbagai warna, ” ungkap Kapolres Dharmasraya.

Usai membeberkan kasus yang diungkap jajarannya, melalui rekan media AKBP Imran Amir. S.Ik. M.H, menghimbau masyarakat Dharmasraya untuk dapat berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunganya masing – masing. (rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *