KETIKA ORANG GILA PUNYA HAK PILIH DI INDONESIA (Oleh : Anton Permana)
……………………………………..
Allah SWT dalam ajaran agama Islam telah membebaskan orang gila dari dosa dan beban menjalankan ibadah. Hal inilah yg kemudian diadobsi oleh hukum positive dalam kitab hukum pidana untuk juga membebaskan orang gila dari tuntutan pidana
Namun di Indonesia, orang gila diberi beban yang sangat berat yaitu mempunyai hak untuk memilih. Baik untuk presiden dan legislatif hingga kepala daerah. Bayangkan kejamnya aturan ini, untuk mengurus dirinya saja, untuk memikirkan dirinya saja orang gila ini tidak bisa. Makanya mereka ada yg di pasung bahkan sampai dititipkan di rumah sakit jiwa
Bayangkan lah mereka orang gila ini harus memikirkan dan terlibat didalam proses pemilu yang paling rumit diseluruh dunia di sepanjang sejarah (Jusuf Kalla : 2018).
Kenapa rumit, karena seorang pemilih harus menentukan pilihan dari 400 indikator pilihan dari 5 jenis kertas suara. Dimana 400 indikator ini turunan dari 2 pasang kandidat Pilpres, Caleg DPRI RI, DPD RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kab/Kota. Yang setelah disimulasikan oleh KPU memakan waktu rata-rata 6 s/d 12 menit untuk satu orang dibilik suara. Itu untuk orang normal, saya belim dapat info bagi orang gila
Nah ini baru untuk masalah teknis pemilihan. Bagaimana masa kampanye dan setelah pemilihan serta pemahaman filosofi hak dalam berdemokrasi ???
Disinilah ‘hebatnya’ aturan hak pilih orang gila ini. Pertama, orang gila di Indonesia otomatis lebih hebat dari pada bapak kita dari TNI Polri dalam hak pilih. Bapak kita dari TNI Polri saja yang bertugas siang malam menjaga Hankam, mempertaruhkan nyawa disegala medan tugas tidak mempunyai hak pilih dalam politik. Orang gila di Indonesia mempunyai hak pilih
Selanjutnya, dlm filosofis hal dalam negara demokrasi, sejatinya ketika seseorang punya hak pilih maka otomatis juga akan mempunyai hak untuk dipilih. Nahh bagaimana pula ini ??? Masuk Pak Eko…..
Alasan argumentatifnya, kalau seseorang punya hak pilih, maka dia juga punyak untuk menempatkan perwakilannya di legislatif. Dan juga pinya hak mengajukan pereakilannya maju di Pilpres dan Kepala Daerah.
Kalau ini terjadi semakin asyik dehh demokrasi di Indonesia. Bisa menjadi peraih guines book record tak terkalahkan sampai hari kiamat.. Kan pejabat kita ini suka pamer penghargaan yang dari selembar kertas itu
Ini akan logis lagi di Indonesia karena dari data KPU jumlah orang gila ini 14 juta jiwa. Juga jumlah orang gila terbanyak didunia dalam satu negara sepanjang masa. Nahh dapat penghargaan lagi dong.. bisa panen raya dan ternak penghargaan negara ini
14 juta pemilih itu kalau konkrit 80 % saja sudah jadi 11 juta suara. Ini sudah mengalahkan suara Gerindra, PAN, dan PKS di Pemilu 2014… Kalau orang gila buat Partai Gila bisa jadi Partai terbesar nomor 3 di Indonesia !!!
Kalau orang gila masuk parlemen, maka alan ada juga fraksi orang gila diparlemen… Tak terbayangkan pula lah bagi saya bagaimana orang gila ini ikut rapat paripurna, rapat pleno, hearing, dengar pendapat, sampai reses, dan buat regulasi
Seandainyapun nanti seluruh fraksi memutuskan tetap subsidi BBM, anggaran untuk pendidikan dan perkuat persenjataan, jangan salahkan kalau seandainya nanti fraksi orang gila ini mrnentang ini dan mengusulkan tak perlu beli senjata, tak perlu ada tentara dan polisi, tak perlu lagi ada sekolah, tak perlu lagi bangun infrastruktur, bahkan sampai tak perlu lagi ada presiden, DPR, dan negara ini.. Bagus dana APBN buat hura-hura dan dibakar saja uangnya… Nahhhh ini dia, fraksi yang lain tentu tak bisa marah dan protes dong… Namannya saja fraksi orang gila, yang isinya orang gila, tak mungkin hasil putusannya normal… Jangan jangan fraksi orang normal itu yg akan mereka katakan GILAAAA… Hahahaha…
Ya sudahlah.. Kitapun bisa jadi gila kalau tulisan ini diteruskan. Hanya gara-gara ada kelompok yang takut kalah, takut kehilangan kekuasaan, maka mereka kehilangan akal sehat membuat sebuah aturan… Mereka jadi setengah gila dan mungkin sedikit lagi gila.. Karena sudah tahu orang waras tak akan mungkin memilih jagoannya… Salam tetap jadi orang waras dinegeri yang mulai gila ini… Wallahualam.
Penulis adalah Alumni PPRA LVIII Lemhannas RI Tahun 2018. (Sampai sekarang masih waras)