PELALAWAN

Lelaki Y Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Di Kuras

Pelalawan, Pilarbangsanews.com,– Merasa geram melihat dilingkungan mereka sering ada kegiatan transaksi jual beli barang haram narkoba, warga melapor ke polisi, akhirnya lelaki berinisial Y (30 th) ini ditangkap polisi dirumah teman wanitanya berinisial R seorang pedagang di Kecamatan Kuras.

Penangkapan terhadap tersangka Y dilakukan oleh
Team opsnal Polsek Pangkalan Kuras,
Minggu (27/1), sekitar pukul 15.30 Wib, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah R yang terletak dibilangan jalan Lintas Timur Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan juga tempat memakai Natkotika jenis Shabu – shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aipda Andri Purnawirawan langsung melakukan Penyelidikan dilapangan.

Sekira pukul 17.10 Wib Tim Opsnal menuju TKP, disana tim menemukan tersangka Y memang sedang berada dirumah teman wanitanya R.

Yakin bahwa Y akan mengadakan transaksi, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka.

Polisi tidak hanya menangkap tapi juga melakukan penggeledahan didalam rumah R tempat Y sering melakukan transaksi.

Dari aksi penggeledahan itu polisi menemukan beberapa barang bukti sabu.

Tersangka tak dapat lagi berkutik dan terpaksa mengakui semua barang bukti itu miliknya berupa : 1 ( satu ) bungkus plastik bening klep Merah yang diduga berisikan Shabu dengan berat kurang lebih 5 Gram, 1 ( satu ) bungkus plastik bening klep Merah yang diduga berisikan Shabu dengan berat kurang lebih 1 gram, 1 ( satu ) buah Alat Timbangan Digital warna Putih Biru, 1 ( satu ) buah Dompet warna Merah muda, 1 ( satu ) unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam, Seperangkat alat hisap Shabu ( Bong ), Uang tunai Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ), Plastik bening klep Merah kosong sebanyak 13 lembar.

Tersangka akhirnya digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *