Gadaikan Mobil Rental, Wanita SU Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Langkat, Pilarbangsanews.com,–
Seorang wanita muda berinisial SU (31 th) warga KelurahanTanjung Selamet Kecamatan Tuntungan, Langkat Sumatera Utara, terpaksa diamankan pihak berwajib karena diduga telah melakukan kejahatan penggelapan mobil rental.
Ia ditangkap Satuan Reskrim Polsek Gebang berdasarkan Laporan polisi No.Pol.LP/ 05 / II / 2019/SU/LKT / Sek Gebang tanggal 06 Februari 2019.
Adalah Agus Prayitno (59 th) warga Dusun X Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, dia datang ke kantor Polsek Gebang melaporkan 4 (empat) unit mobil miliknya yang di rental SU tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Bahkan sipelapor mendapat informasi mobil yang dirental oleh SU telah digadaikannya.
Ke 4 unit mobil yang di rental SU tersebut adalah : 1. Mobil toyota avanza warna putih BK 1937 PI, 2. Mobil toyota russh warna coklat BK 1847 PL, 3′ mobil toyota avanza warna gre BK 1312 PL (DPB), 4. Mobil daihatsu senia warna hitam BK 1889 DA (DPB).
Berdasarkan laporan itu kemudian Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing bersama anggota reskrim mulai melakukan pengumpulan informasi.
Setelah informasi yang dikumpulkan dirasakan cukup, Kapolsek bersama anak buahnya melakukan oparsi penangkapan terhadap terduga.
Untuk operasi penangkapan ini Kapolsek bersama anak buah mendatangi rumah SU di Jalan Sei Mencirim Perumahan Bumi Damai Sunggal.
Saat itu SU sedang berada dirumah, polisi dengan mudah menangkap terduga. Saat itu terduga diinterogasi, dia dia mengaku mobil tersebut telah digadaikan kepada orang yang dia sendiri tidak kenal.
Namun SU mengaku untuk menggadaikan mobil yang dirental itu dia minta bantuan melalui seorang lelaki bernama UM.
Kapolsek dan anggota reskrimnya mencoba mencari UM, namun belum diketahui dimana keberadaannya.
Walaupun belum diketahui keberadaan UM, Kapolsek Gebang dan anggota reskrim berusaha mencari unit mobil dan berhasil menemukan mobil Toyota Rush di Jalan Rajawali Medan dari anggota TNI dan menemukan mobil toyota avanza di daerah Tanjung Anom dari anggota tni kemudian kapolsek gebang membawa tsk dan barang bukti ke polsek gebang guna proses hukum selanjutnya (salut).