MA Tipu Perusahaan Layanan Umroh Hingga Milyaran
Poldasu, Pilarbangsanews.com – Ada saja jalannya kalau naas badan harus merasakan dinginnya ruangan dibalik jeruji besi Mako Poldasu, seperti yang dilakukan M A dengan modus menawarkan jasa penerbangan untuk tangga menuju Surga kepada perusahaan perusahaan pelayanan jasa Umrah dan berakhir Gelang Gari melingkar di kedua belah tangan M A.
Kronologis kejadian berawal pada sekitar bulan April 2018 tersanka M A selaku Direktur PT. Grand Shaafire Holiday/Safeer Hub yang bergerak di bidang pencarteran pesawat Sriwijaya mendatangi Aminullah (pelapor) selaku Direktur PT Al-Falah Tour And Travel dengan membawa jadwal keberangkatan Umroh dan menawarkan tiket keberangkatan, atas penawaran tersebut pelapor sepakat membeli pesawat Umroh kepada tersanka sebanyak 10 X keberangkatan Umroh, selanjutnya pada (06/04/18) pelapor membayarkan Booking fee sebesar Rp 400 Juta untuk 475 Pada./Rp. 42 Juta, Booking fee ini untuk keberangkatan (21/12/18).
Pada (18/12/18) pelapor mengetahui bahwasanya tiket pesawat sebanyak 53 Seat yang sudah lunas dibayar (Rp. 591.745.000,-/Rp. 11.165.000 per orang) ternyata tiket tersebut tidak ada dengan alasan mengalami kerugian, kemudian tersangka membuat pernyataan bahwa keberangkatan diundur ke (25/12/18) menggunakan penerbangan Saudi Arabia, namun pada (19/12/18) pelapor mengetahui bahwa keberangkatan tersebut juga tidak dapat dilakukan, sehingga pelapor membeli tiket pesawat sebanyak 53 Seat kepada pihak lain untuk keberangkatan pada (26/12/18) dengan menggunakan uang sendiri.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan tertipu sebanyak Rp. 591.745.000,- dan berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk biaya operasional / pengeluaran perusahaan miliknya.
Berdasarkan hal tersebut di atas pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Sumut.
Ternyata bukan hanya Aminullah yang merasa kena tipu, Idrussyah Marpaung Direktur PT Thoriq Haramain juga telah membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, bahkan ada beberapa perusahaan lagi dan bahkan nilainya kerugian lebih tinggi juga kena tipu oleh tersangka, pungkas Ditkrimum Kombes Andy Ryan yang didampingi Kasubpenmas AKBP MP Nainggolan (28/02/19) sekitar pukul 15.00 Wib pada saat paparan di halaman depan Ditreskrimum Poldasu.(Ezl)