Pessel

Bawaslu Pesisir Selatan Awasi Ketat Penyortiran Susu

PAINAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus melakukan pengawasan ketat terhadap sortir dan lipat surat suara (Susu) untuk pemilu 2019.

Syafrijal Chan, Anggota Bawaslu Pessel, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan fokus pengawasan yang dilakukan sejak hari pertama pada kegiatan adalah memastikan agar susu dapat terlipat dengan baik serta mengetahui jumlah surat suara yang rusak.

“Kegiatan sortir dan lipat surat suara yang digelar KPU Pessel ini merupakan hari yang kedua. Sebelumnya kami mulai mengawasi sejak hari Senin, 4/3/2019 yang dilaksanakan di Aula Gor Zeini Zein Painan” jelas Anggota Bawaslu Pessel yang kerap dipanggil Ichan, Selasa, 5/3/2019.

Tak hanya itu, lanjut Ichan pengawasan lainnya juga dilakukan untuk memastikan petugas sortir dan lipat surat suara tidak terlibat atau berafiliasi dengan partai politik.

” Ya. Perlu diawasi dengan ketat. Jika kita ingin pemilu terlaksana sesuai dengan ketentuan, maka apapun yang menjadi wewenang Bawaslu dalam pengawasan, kami sangat siap mengawal secara profesional”ujarnya.

Dia menegaskan tanggung jawab seorang pengawas pemilu saat ini merupakan tantangan besar demi mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang bermartabat dan berkualitas.

“Bagaimana mungkin bisa berkualitas, bila sisi pengawasan kita abaikan. Maka dari itu, semangat pengawasan yang tertanam dalam diri kami adalah siap bekerja sepenuh waktu, siap mengahadang resiko, namun kuncinya tetap berpedoman dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku”tambahnya.

Dari hasil catatan pengawasan Bawaslu Pessel terhadap sortir dan lipat surat suara tersebut, sortiran pertama terdapat 4427 lembaran surat suara DPD yang rusak.

“Namun untuk hari yang kedua ini, yang rusak bertambah lagi sebanyak 4182. Jadi, total rusak sebanyak 8609 lembar. Itu baru untuk jenis Susu DPD. Dan masih ada 4 jenis susu lainnya seperti DPR RI, DPRD Sumbar, DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden dan Wakil Presiden”terangnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar dilokasi mengatakan sortir dan lipat surat suara yang telah usai dilakukan adalah jenis surat suara DPD.

“Hari pertama dengan jumlah petugas sebanyak 338, dan hari ini 328 orang, petugasnya terdiri dari unsur pemerintah nagari, pemuda dan komunitas tukang ojek”ulasnya.

Epal menyebutkan pihaknya akan menyortir kembali surat suara yang dinyatakan rusak oleh petugas.

Katanya, upaya itu diterapkan untuk meneliti sortiran surat suara yang betul-betul dikategorikan rusak.

“Setelah ini, kita sortir kembali surat suara rusak tersebut. Kita pastikan dulu. Jadi, jumlah yang rusak itu belum final, nanti kita revisi kembali”jelasnya.

Kategori rusak, sebut Epal antara lain robek, keriput, terkena bercak tinta, warna surat suara kabur dan berlobang (niko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *