PELALAWAN

Raja Sabu Di Kota Pelalawan Riau Ditangkap Polisi

Pelalawan, Pilarbangsanews.com,–Kembali Polres Pelalawan membuat kejutan, setidaknya bagi jaringan pengedar narkoba. Pasalnya anak buah AKBP Kaswandi Irwan SIK, berhasil menangkap raja sabu di Kota Pangkalan Kerinci. Riau, yang memiliki jaringan dengan pengedar narkoba kelas kakap.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1kg.

Tersangka berinisial Ren alias canon (35) warga Pekanbaru di tangkap Sat Res narkoba Polres Pelalawan pada pukul 03.15 WIB di jalan Engku Lela Putra Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK selasa (5/3/2019) menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di jalan Engku Lela Putra.

Mendapat informasi itu langsung ditindak lanjuti kasat narkoba bersama tim dengan melakukan penyelidikan awal.

Dari penyelidikan awal polisi menemukan kondisi yang cocok dengan informan yang masuk.

Operasi penangkapan dilakukan, saat tim berada di TKP, polisi melihat dua orang laki-laki sedang berjalan dan salah satunya sesuai dgn informasi” jelas nya.

“Seorang berhasil ditangkap sementara temannya melarikan diri.
Waktu di lakukan penggeledahan, tidak jauh dari pelaku ditemukan plastik hitam yang berisi 1kg narkotika jenis sabu-sabu dan diakui pelaku miliknya barang tersebut di dapati dari seseorang berinisial DH di kota Dumai,” ungkap Irwan

Pengembangan pun dilakukan, polisi meluncur ke kota Dumai. Disana dapat diamankan pelaku DH (37) setelah di lakukan penggeledahan di rumah DH didapati 4 paket sabu-sabu yg dibalut kertas timah.

Pelaku mengakui jika barang tersebut adalah milik nya.
Kedua pelaku sudah di amankan dan kasus nya msh si lakukan pengembangan” tutup Kapolres di dampingi Kasat narkoba Iptu Romi irwansyah saat konferensi pers di mapolres pelalawan. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *