Solok Kabupaten

DW Siswi SMA Di Solok Tewas, Dibunuh Pacar Akibat Cemburu

SOLOK, PILARBANGSANEWS.COM,— Rasa cemburu pada kekasih bisa melanda semua umur, seperti dialami pemuda RT, cemburu karena menduga sang pacar berselingkuh dengan lelaki lain, dia rela menghabisi nyawa kekasihnya.

Peristiwa pembunuhan yang yang berpunca dari rasa cemburu ini, terjadi dirumah orang tua korban, di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Kamis (7/3).

Korban berinisial DW (16 th) salah seorang siswi SMA di Solok, tewas sekitar pukul 3:00 WIB setelah lehernya dijerat dengan tali yang telah disediakan oleh sang kekasih.

Peristiwa yang mengegerkan warga setempat itu, awalnya tak akan dipermasalahkan oleh pihak keluarga. Artinya peristiwa itu tidak akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Namun ada salah seorang keluarga terdekat yang tak terima dengan keadaan itu, akhirnya peristiwa ini dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo, mengadakan konferensi pers di Mapolres Solok Kota, Jumat sore (8/3) untuk membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan itu.

Dalam paparannya, Dony Setiawan menyatakan pembunuhan sadis tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban.

Kamis pagi saat hendak pergi ke ladang, siibu melihat kamar DW terkunci. Karena hari libur (hari raya Nyepi), ibu DW tak membangunkan anaknya. Dan diapun pergi ke ladang.

Tengah hari siibu pulang dari ladang, dia masih melihat kamar DW dalam keadaan terkunci.

Karena DW dipanggil tak menyahut, lalu ibu nya mencoba menggedor pintu dan jendela kamar. Namun tetap tak ada jawaban dari dalam kamar.

Ibu DW lalu minta tolong kepada sejumlah tetangga untuk membangunkan DW sekaligus membuka kamarnya yang terkunci. Tetangga yang dimintai tolong datang ke rumah si ibu, dan mencoba membuka pintu dengan paksa.

Saat pintu kamar sudah didobrak dan terbuka, betapa kagetnya si ibu dan para tetangga yang ikut mendobrak pintu kamar melihat murid kelas I SMA ini sudah meninggal dunia.

“Dibagian leher ditemukan ada bekas jeratan. Lalu bibir berdarah dan ada sejumlah bercak darah di tempat kejadian,” ungkapnya Kapolres.

Polisi setelah mendapat laporan ada kematian yang tidak wajar langsung melakukan Respons cepat. Beberapa orang personel Polres Solok Kota datang melakukan identifikasi dan mengumpulkan bukti serta kesaksian dari pihak keluarga.

Dari keterangan pihak keluarga, hp milik korban hilang entah siapa yang mencuri.

Dari sinilah Kapolres yang paham dengan IT ini bekerja, ada seseorang dicurigai sebagai pelaku.

Polisi belum mau menangkap orang yang dicurigai tapi setelah polisi mendapat informasi bahwa nama yang dicurigai disebut adalah kekasih korban.

Disinilah polisi yakin bahwa tersangka kemuning besar adalah kekasih itu. Penangkapan terhadap tesangka dilakukan. Tersangka ditangkap dirumah orang tuanya 100 M dari rumah korbannya.

Dari hasil interogasi, RT mengakui bahwa dialah yang membunuh pacarnya itu.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati selalu dikatakan punya pacara lain.

Tersangka juga mengaku bahwa dirinya menjerat leher korban dengan tali yang telah dipersiapkan.

Sebelum membunuh korban kedua remaja ini melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Keduanya sudah lebih setahun berpacaran dan sudah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kamar korban. Pelaku bermalam di rumah korban setiap besok harinya korban libur sekolah. Di samping kesal dengan tuduhan “selingkuh”, pelaku juga mengaku dirinya diliputi ketakutan jika korban bakal hamil,” ujar Zamri Elfino.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Karena korban masih di bawah umur, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen, menyatakan pihaknya yang juga merupakan keluarga korban, sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak. Menurutnya, dalam waktu kurang dari 1×24 jam kepolisian berhasil mengungkap kasus ini.

“Ini merupakan sebuah langkah yang sangat patut diapresiasi. Terungkapnya kasus ini, membuat masyarakat Saniang Baka dan Kabupaten Solok menjadi tentram. Sebab, jika tidak terungkap, kabar menjadi simpang siur dan berujung pada keresahan di masyarakat. Kami tidak tahu bagaimana proses pengungkapan oleh kepolisian, tapi kami melihat sendiri hasil yang yang sangat luar biasan,” ujarnya. (rijal islamy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *