AGAR WALI NAGARI TERHINDAR DARI KORUPSI, INI CARANYA..!
BUKITTINGGI. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs. H. Martiaswanto. MM mengatakan bahwa “Dana Desa sangat besar sekali manfaatnya bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya bagi pembangunan di Nagari, sekalipun jumlah Nagari di Sumatera Barat hanya sedikit sekali jika dibandingkan dengan di Provinsi lainnya. Dana Desa paling sedikit diterima oleh satu Nagari di Sumbar adalah 900 juta rupiah, tetapi ada pula yang menerima sampai 7 (tujuh) Milyar,” hal ini disampaikan ketika memberikan sambutan jamuan makan malam kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam rangka Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Rapat Koordinasi Pengurus POSYANTEK DAN INOVATOR di Gedung Istana Bung Hatta Bukittinggi Sabtu malam 17 Maret 2019.
Gubernur lebih lanjut mengatakan, Dana Desa yang dikucurkan ini agar dikelola dengan baik dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika pengelolaannya tidak baik dan benar akan berakibat fatal dan bisa berurusan dengan hukum, lupa saja melakukan pencatatannya bisa berakibat korupsi. Sebab korupsi sekalipun tidak ada niat, tetapi terjadi kesalahan administrasi, seperti lupa mencatat pengeluaran, hilangnya data dan kwitansi sebagai syarat pertanggung jawabannya bisa terseret kepada perbuatan korupsi. Untuk itu gubernur meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, dan DPMD Kabupaten dan Kota agar selalu melaksanakan Pembinaan melalui Bimtek, Pelatihan, FGD, Rakor dan sebagainya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga berharap Dana Desa tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga untuk pembangunan Sosial budaya, adat istiadat yang ada di tengah masyarakat Nagari. Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Dana Desa diarahkan pula kepada Padat Karya, sehingga Dana Desa juga dinikmati langsung oleh masyarakat Nagari, disamping itu juga untuk modal usaha khususnya untuk modal Badan Usaha Milik Nagari, demikian gubernur menutup sambutannya.
Sebelumnya Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martiaswanto menyampaikan ucapan terima kasih yang setingg-tinggnya kepada menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi karena telah memberikan Dana Desa yang sangat besar dampaknya terhadap pembangunan dan perekonomian masyarakat Nagari di kabupaten Agam.
Sedangkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diwakili Sekjen Anwar Sanusi mengatakan bahwa “Undang-undang nomor 6 Tahun 204 tentang Desa yang mengakui hak asal usul suatu Desa dan memberikan Dana Desa kepada Desa yang diarahkan kepada 2 (dua) hal yaitu: Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Anwar Sanusi juga berharap kepada Generasi Muda agar menjadikan “Desa sebagai Tempat Harapan bagi Kaum Muda” sehingga pemuda betah berusaha di Desa, demikian beliau menutup sambutannya.
Acara jamuan makan malam ini diikuti oleh seluruh peserta Sosialisasi dan Rakor TTG, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota, walinagari dan Camat se Kabupaten Agam dan beberapa kepala OPD kabupaten Agam. Acara diakhiri dengan tanya jawab dengan para hadirin dengan Fanelis Sekjen Kemendes, Gubernur Sumbar dengan moderator Sekda Agam, demikian dilaporkan. (by. Akral)