Sumatera Utara

J dan H Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Polisi Stabat

Langkat, Pilarbangsanews.com
Dua (2) orang yang satu laki laki dan satu lagi perempuan, yang perempuan berinisial
J (25 thn) seorang ibu rumah tangga, beralamat Dusun VII Desa Secanggang Hilir, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan rekan kerja laki laki berinisial H (20 thn), warga Kelurahan Paya Sri Mati 2 Link Kecamatan Setabat Kabupaten Langkat.

Kedua orang tersebut diatas diduga
telah melakukan tindak pidana penggelapan sebuah Sepeda Motor milik seorang pemuda Nanang Riski Ananda (17 thn ) yang bekerja sebagai Honorer Dishub yang beralamat di jalan Kartini Link V Asrama Kelurahan Kwala Bigai Kecamatan Setabat Kabupaten Langkat.

Akibat dari perbuatan tersebut, mereka berdua, tersangka J dan H terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kejahatan J dan H yang dapat dijerat dengan pasal penggelapan ini bermula dari korban di hubungi via HP dan chatting melalui face book oleh teman korban yang bernama J,

Tersangka J minta dijemput di desa Dondong pasar 2 barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Sekitar pkl 14.20 wib korban berangkat ketempat yang sudah dijanjikan dengan mengendarai sepeda motor honda beat BK 6179 PAZ milik korban sendiri.

Sesampai ditempat dijanjikan korban berjumpa dengan tersangka J yang saat itu J berdua dengan temannya seorang lelaki berinisial H.

Lelaki H teman J tidak dikenal oleh korban.

Waktu itu J minta dipinjamkan kenderaan milik korban, untuk mengantarkan ke rumahnya oleh lelaki H.

Tanpa curiga korban Nanang Riski Ananda pun akhirnya meminjamkan kendaraan miliknya kepada J.

J dan H akhirnya berangkat meninggal korban, dengan mengendarai sepeda motor korban.

Yang membawa kenderaan waktu itu lelaki H, sedangkan J boncengan dibelakang.

Setelah sekian menit berlalu, lelaki H tak kunjung kembali, sampai akhirnya jam menunjuk pukul 15.00 WIB, yang ditunggu tak menampakkan batang hidungnya.

Karena tak juga kembali, akhirnya Nanang Riski Ananda memutuskan mencari kedua orang yang telah meminjamkan sepeda motornya ke desa Dondong Pasar 2 Kecamatan Wampu.

Yang dicari tak bersua, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Stabat.

Berdasarkan laporan ini pada hari Senin (25/3/19) sekira pkl 20.00 wib, Kanit Reskrim Iptu Mardianto mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.

Kapolsek Stabat AKP B.GIRSANG memerintahkan Tim Opsnal yg dipimpin Kanitres melakukan penangkapan.

Kedua pelaku penggelapan akhirnya ditangkap di daerah Paya Mabar. Selanjutnya kedua pelaku di amankan ke Polsek stabat guna proses lebih lanjut( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *