Sumatera Utara

Pemuda MA Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap Polisi Gebang Langkat

Langkat, Pilarbangsanews.com,-

MA (24 th) mengaku seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi, berasal dari Aceh, ditangkap polisi karena memiliki 1 Kg sabu.

Tersangka yang beralamat di Kandang Samalanga Kabupaten Biren Provinsi Aceh ini ditangkap polisi di Langkat Sumatera Utara pada hari Sabtu pagi (30/03/19) sekira pukul 07.00 WIB.

Sebelum MA ditangkap unit reskrim Polsek Gebang mendapat informasi bahwa MA menumpang bus dari Aceh menuju ke arah Medan membawa sabu 1 Kg

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Polsek Gebang yang di pimpin oleh Kapolsek Gebang AKP H. Tobing, hari Sabtu dini hari sekitar pukul 04:00 WIB melaksanakan Sweping pada setiap mobil yang melintas.

Sekitar pukul 6:00 WIB , dari arah Aceh meluncur sebuah bus No plat BL 7525 AA datang dari Aceh menuju Medan.

Mobil tersebut dihentikan petugas, kemudian personil reskrim polsek gebang naik ke atas mobil bus dan memeriksa barang bawaan penupang satu persatu, dengan kejelian personil di bangku paling belakang dekat wc di periksa laki-laki bernama MA yg membawa tas ransel warna merah hitam di dalamnya di temukan 4 empat bungkus masing-masing perbungkus sabu seberat 250 gram.

Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu milik seseorang berinisial T dan akan di bawa dari kandang Samalanga ke Jambi.

Kemudian tersangka, barang bukti dan bus di limpah ke sat narkoba polres langkat guna penyelidikan lebih lanjut ( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *