3 Kurir Pembawa Ganja Dijatahi Bos Rp10 Juta Ditangkap Polisi Langkat
Langkat, Pilarbangsanews.com, —
3 (tiga) pria tergiur dengan imbalan duit masing masing mendapat Rp10 juta, dari bos pemilik barang haram tersebut, mereka jadi nekad bertindak sebagai kurir, tapi akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Langkat saat mereka mencoba membawa barang haram itu.
Pada hari Jumat kemaren (05/04) Sekitar pukul 10.00 wib s/d 10.30Wib, Kapolres AKBP Doddy Hernawan SIK MH, melaksanakan, Konferensi Pers untuk membeberkan keberhasilan anak buahnya menangkap pelaku yang menjadi kurir peredaran narkoba jenis ganja. Konpressn itu berlangsung Di Loby Polres Langkat, Kapolres Langkat Doddy didampingi Waka Polres Langkat, Hendrawan SIK, MH, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Yunus Tarigan SH , Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Syahrial Efendi S, SH, Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan serta beberapa orang anggota Polres Langkat lainnya.
Barang bukti ditampilkan dalam konpress, begitu juga 3 orang tersangka dihadirkan, ke 3 tersangka bajunya ditukar dengan baju warna oranye, sebagai tanda mereka telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sedang melilit mereka.
Pertama tersangka berinisial S (28 thn) pekerjaan mocok-mocok, warga Desa Blang Panyang Kecamatan Muara I Kabupaten Aceh Utara Prov. NAD.
Dari tersangka S polisi menyita barang bukti
25 Bal Ganja dengan berat 24.131,6
Tersangka ke 2 berinisial MA (23 thn), warga Desa Kandang Kecamatan Seumalanga Kabupaten Bireun Prov. Aceh.
Dari MA polisi menyita
4 (empat) bungkus sabu seberat sabu sekitar 889, 72 gram (kurang dari 1 Kg).
Sabu tersebut ditaruh di
tas ransel warna hitam merah, ransel itu juga ikut disita polisi, dan dua unit Handphone.
Kemudian tersangka berikutnya, berinisial RM (16 thn). Masih dibawah umur bahkan masih berstatus sebagai pelajar, di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Prov. NAD.
Dari remaja belum cukup unur ini , polisi menyita Ganja dengan berat 5.17 Kg
Tersangka saat menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor, dan sepeda motor itu kini ikut diamankan polisi bersama barang bukti lainnya’.
Kini ke tiga tersangka diamankan di polres Langkat, meski mereka mengaku sebagai kurir, polisi tak mudah percaya begitu saja, penyidik kini masih terus melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang ikut bermain dalam peredaran narkoba di didaerah ini. ( Salut)