Wujudkan Rasa Aman, Ditsamapta Polda Banten, Laksanakan Patroli Dini Hari
BANTEN – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindakan kejahatan jalan, Direktorat Samapta Polda Banten Rutin melakukan patroli dengan kendaraan roda empat menyisir wilayah hukum Polda Banten.
Kapolda Banten, Irjen Tomsi Tohir, M.Si melalui Dir Samapta Kombes Pol Jondrial, S.I.K mengatakan, kegiatan patroli roda empat tersebut dilaksanakan secara rutin. Diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Demi menjaga keamanan dan pelayanan terhadap masyarakat, kami selalu ada dimana-mana,” kata Jondrial, Jum’at (5/4/19).
Jondrial mengungkapkan, setiap wilayah yang berbeda, patroli kendaraan roda empat ini selalu berhenti di setiap tempat ataupun adanya keramaian masyarakat untuk berdialog dan berinterkasi, guna menanyakan situasi kamtibmas dilingkungannya.
“Kami menghimbau kepada security ruko jne serdang agar selalu memantau kendaraan kendaraan yang terparkir di area ruko guna mengantisipasi terjadinya upaya pembakaran mobil dan pecah kaca mobil di malam hari dan segera mungkin melaporkan bila ada kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan kepada Polsek terdekat,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Jondrial, personil yang bertugas juga menyambangi Security Perumahan Taman Cilegon Indah agar berhati hati saat menjalankan tugas dan selalu melakukan patroli keliling secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di sekitar perumahan tersebut dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Dengan sarana kendaraan Roda empat Patroli Dit Samapta menggunakan Sirine pada malam hari dapat mencegah timbulnya niat dari orang-orang yang akan melakukan tindak pidana, sehingga masyarakat dapat menikmati malam dengan aman dan tenang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi, P S.I.K menjelaskan, bahwa kegiatan patroli mobile ini rutin digelar di seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Banten. Dan patroli di laksanakan pada malam hingga dini hari, tujuannya untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya tindak pidana curat dan curas ataupun kejahatan jalanan (street crime-red) di wilayah hukum Polda Banten.
“Kegiatan ini dalam rangka memberi rasa aman dan tertib kepada masyarakat serta sebagai wujud hadirnya Negara di tengah tengah masyarakat,” tukasnya. (Bid Humas)