.

Perjuangan Pak Polisi Mengawal Pendistribusian Kotak dan Surat Suara

Sebelum masing masing kita berkomentar, sebaiknya tonton dulu video dibawah ini;

Anda sudah menonton video diatas? Video diatas saya download dari akun Tweeter atas nama IG: Uliyusron.

“Bikin mewek kerja keras aparat polisi Lampung ini, sampai mengantar surat suara dengan Gerobak Sapi. Ealah pakai Sapi nya mogok segala . Lelah sekali tamoaknya. Semangat wan kawan” demikian IG: Uliyusron.

Sayang dalam video tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan nama ruas jalannya dan apa nama desanya.

Apakah jalan tersebut berstatus jalan kabupaten atau jalan provinsi. Dan yang pasti bukan berstatus jalan nasional

Melihat kondisi jalan yang sangat parah, bisa ditebak jalan itu adalah jalan kabupaten.

Jalan yang berstatus jalan kabupaten yang harus bertanggung adalah bupati lewat kepala Dinas PU-nya. Jalan berstatus provinsi yang bertanggung jawab membiayai pembangunan atau rehabnya adalah gubenur, sedangkan jalan nasional adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Seperti yang menghubungkan satu provinsi dengan provinsi lain itu menjadi tanggung jawab Mentri PUPR, termasuk pembangunan jalan tol. Artinya kita tidak boleh mengatakan presiden Jokowi bohong lagi, karena telah mengklaim lewat dana desa telah ribuan KM jalan dibangun. Sebab itu bukan gawenya pemerintah pusat.

Lalu gawe siapa ?

Ya bupati lah, jika jalan tersebut berstatus jalan kabupaten.

Pertanyaan kemana saja selama ini, bupati disana?

Untuk menjawab ini yang pantas adakan bupati Lampung itu sendiri…

Dari video itu pak polisi dipimpin langsung kapolsek nampak tetap bersemangat mengawal pendistribusian kotak dan kertas suara.

Semangat pak polisi kawal terus jangan sampai ada lagi yang mengatakan netralitas pak polisi diragukan…

Biarkan saja tudingan itu. Yang penting pak polisi tak berbuat seperti tuduhan tersebut…. Itu amal lho…

Begitu komentar saya, bagaimana pula komentar anda ?

Silahkan berkomentar di kolam yang telah disediakan, tapi jika tidak mau, cukup disimpan saja komentarnya… (Yuharzi Yunus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *