Politik

PP Muhammadiyah : Pengerahan Massa Pada 22 Mei Tak Masalah

Jakarta, Pilarbangsanews.com,–Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespon rencana pengerahan massa pada 22 Mei 2019 yang bakal dilakukan sekelompok ormas guna menghentikan penghitungan hasil Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Menurut PP Muhammadiyah, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. PP Muhammadiyah pun tak masalah dengan aksi tersebut selagi tak melanggar aturan.

“Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).

Terkait dengan tuntutan massa, ia mengimbau kepada penyelenggara pemilu untuk tetap bekerja secara profesional dan tak diintervensi pihak manapun.

“Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik Pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa,” imbuhnya.

“Khusus kepada para elite, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan,” tandasnya.

Dalam aksi 22 Mei mendatang, massa yang diprediksi akan datang dari berbagai daerah di Indonesia ini nantinya bakal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan kecurangan pemilu 2019. Bahkan beberapa ormas juga mendesak kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 01, Jokowi-Maruf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *