Hukum

Eggi Sudjana Berharap Penahannya Ditangguhkan

Jakarta – Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana masih berharap penahanannya ditangguhkan. Eggi yakin bisa keluar dari tahanan menyusul Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma yang lebih dulu keluar dari tahanan.

“Ya mudah-mudahan dia bilang, dia bisa keluar hari ini, gitu aja. Dia yakin insyaallah bisa keluar karena temen-temen yang lain juga ditangguhkan, gitu aja sih,” kata pengacara Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Harapan agar Eggi Sudjana ditangguhkan penahanannya juga diungkapkan Yusuf, putra Eggi Sudjana. Dia ingin ayahnya berlebaran bersama keluarga.

“Pesen ke keluarga ya sama, ke anak-anak juga sama untuk berdoa terus, doain ayah, jalanin kerjaan masing-masing yang bener aja sih, paling itu. Berharap juga bisa lebaran bareng ayah lah,” ujar Yusuf.

Sementara itu, pengacara Hendarsam Marantoko mengatakan pengajuan penangguhan penahanan masih ditindaklanjuti. Hendarsam berharapEggi Sudjana dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya seperti Mustofa Nahra dan Lieus Sungkharisma yang sudah dibebaskan pada Senin (3/6).

“Keluarga sudah berkoordinasi dengan kita untuk supaya bang Eggi bisa dikabulkan permohonan penangguhannya. Tinggal artinya nanti kita lihat penjaminnya siapa, kemungkinan besar penjaminnya Pak Dasco sama seperti Mustofa dan Lieus, kita lihat prosesnya seperti apa,” kata dia.

Keputusan menangguhkan penahanan disebut Hendarsam merupakan keputusan normatif penyidik. Karena itu, Hendarsam ingin agar permohonan dikabulkan

“Enggak ada sebenernya (yang mempersulit penangguhan penahanan), saya lihat itu diskresi penyidik. Karena penangguhan itu masalah diskresi keyakinan penyidik apakah unsurnya dipenuhi atau enggak. Jadi lebih ke arah situ,” katanya (fdn/fdn)

Resource;Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *